• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 15 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Satpol PP Dapati Bukan Pasutri Ngamar di Hotel

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 13 Mei 2019 / 11:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dua hotel di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yaitu Hotel Mitra Sono, dan Wisma Rose kedapatan menerima tamu menginap yang bukan pasangan suami istri (pasutri). Kedua hotel tersebut dianggap tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melalui surat edaran.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Kedua hotel tersebut diperiksa pada saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Minggu (12/5) dini hari.  Hasilnya ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri di kedua hotel tersebut, bahkan ada juga yang membawa minuman keras (miras).

“Saat kita monitoring, ada dua titik yang ditemukan tidak mengindahkan imbauan Bupati. Kebetulan pas kita ke sana, di Wisma Rose ada dua perempuan yang coba-coba cek in dengan Warga Negara Asing (WNA). Kalau di Mitra Sono, ada juga pasangan bukan suami istri, dan mereka kedapatan membawa minuman keras di kamarnya dua botol,” kata Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Hanafi saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Hanafi akan memanggil pihak perusahaan dua hotel tersebut untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan di bulan Ramadan. Dua hotel tersebut telah melanggar imbauan karena tidak selektif dalam menerima tamu. “Hari ini kita baru selesai sidaknya, nanti akan kita panggil mereka, suratnya akan kita berikan besok (hari ini), dan Selasa mereka harus datang ke kantor Satpol PP,” ujarnya.

Surat pemanggilan itu, kata dia, nanti sifatnya hanya diberikan peringatan untuk sementara waktu. Bila masih melakukan hal yang sama, pihaknya akan tidak segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita berikan arahan kepada pihak hotel, ini bukan berarti melarang, tapi kan ada jadwal atau imbauan dari Bupati untuk dijalankan di bulan Ramadan ini saja. Kalau untuk tempat hiburan dilarang buka, dan untuk hotel harus selektif menerima tamu, jangan sampai mereka berbuat yang tidak-tidak,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi bersama kepala daerah untuk memberikan sanksi yang membuat efek jera pada pemilik perusahaan. “Kalau memang masih melanggar saja, kita akan kaji dan evaluasi sanksi apa yang pantas mereka dapat, jadi kita minta arahan pada Bupati,” paparnya.

Sementara untuk tempat hiburan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, kata Hanafi, tidak ada yang buka. Hal itu baik karena telah mengindahkan imbauan Bupati Serang. “Secara umum (tempat hiburan) tutup, jadi saya kita mereka patuh terhadap imbauan yang diberikan Bupati yang memang sudah disebar sebelum Ramadan,” paparnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Iskandar mengatakan bahwa langkah yang telah ditetapkan akan terus dijalani dengan konsisten. Dengan imbauan yang telah dikeluarkan oleh Bupati, tempat hiburan malam yang buka harus langsung ditutup. “Kalau tetap membandel, kita akan lanjutkan ke penutupan permanen atas izinnya,” katanya. (mam/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Retribusi Parkir Diperkirakan Terjun Bebas, Ada Aturan Dilarang Parkir di Jalan Protokol

Next Post

Pemilu Berjalan Aman dan Lancar, Tokoh Lintas Agama di Tangsel Sampaikan Pesan Damai

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Pemilu Berjalan Aman dan Lancar, Tokoh Lintas Agama di Tangsel Sampaikan Pesan Damai

Pemilu Berjalan Aman dan Lancar, Tokoh Lintas Agama di Tangsel Sampaikan Pesan Damai

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang