• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 26 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Media Massa Diminta Taati Aturan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Maret 2019 / 11:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Ketua Bawaslu Banten, Didih M. Sudi mengatakan secara prinsip, Bawaslu Banten tidak mempunyai aturan yang spesifik terkait pemasangan iklan kampanye di media. Meski begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh perusahaan media untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU.

READ ALSO

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

“Misalnya terkait durasi iklan, ada pembatasan maksimal. Dan kita tidak melampaui itu. Kita ikuti juga petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang disampaikan KPU,” katanya saat ditemui usai membuka Rakor Pengawasan Tahapan Iklan Media dan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019 di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kmais (21/3).

Menurut Didih, rakor tersebut juga untuk mencari kesepahaman antara penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dengan perusahaan media. “Secara prinsip masalah iklan dipersilahkan ke marketing perusahaan. Yang jelas jangan melampaui batas maksimal. Misalkan untuk TV ada 10 spot dengan durasi maksimal 60 detik, radio 10 spot kali 30 detik, dan untuk cetak itu satu halaman,” ujarnya.

Didih menilai jika iklan di kampanye cukup penting, karena masyarakat membutuhkan informasi baik visi dan misi parpol dan caleg yang pada tahapan sebelumnya tidak boleh dilakukan. Diketahui, tahapan kampanye di media dimulai pada 24 April hingga 13 Maret 2019.

“Nah dari 24 Maret sampai 13 April ini diperbolehkan kampanye di media. Jadi silahkan parpol dan caleg beriklan. Tapi kami tetap ingatkan terkait durasi maksimal dan halaman maksimal seperti yang diatur oleh KPU,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Banten, Eka Setyalaksmana mengatakan KPU Banten memperbolehkan parpol dan caleg memasang iklan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, maupun daring secara mandiri. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor: 581/PL.02.4-Kpt/06/KPU/III/2019 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor: 291/PL.02.4-Kpt/KPU/I/2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Fasilitasi Penayangan Iklan Kampanye melalui Media bagi Peserta Pemilu 2019.

“Poin penting yang harus diketahui baik untuk parpol, caleg maupun calon DPD adalah selain iklan yang akan difasilitasi oleh KPU RI, baik parpol, caleg DPR RI, provinsi dan kabupaten/kota boleh memasang iklan kampanye di media baik cetak, elektronik maupun online dengan ketentuan dan batasan,” katanya.

“Misalkan iklan di media cetak itu jatahnya satu halaman per partai. Dan itu sifatnya akumulatif, kalau caleg mau pasang iklan taruhlah setengah halaman maka iklan parpolnya sisa setengah halaman,” ujarnya.

Menurut Eka, hal itu juga berlaku pada caleg di kabupaten/kota yang sama parpolnya. “Nanti kita akan teruskan informasi ke teman-teman KPU kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mekanisme pemasangan iklan baik parpol maupun caleg secara mandiri, kata Eka, telah diatur dalam juknis dari KPU RI. “Jadi kalau ada caleg yang mau pasang iklan harus ada rekomendasi dari parpol si caleg itu, dan dari parpol ada tembusan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya.

Mengenai waktu penayangan iklan, mantan Komisioner Bawaslu itu mengungkapkan jika iklan kampanye sesuai jadwal pada tahapan pemilu yakni mulai 24 Maret-13 April 2019. Sedangkan iklan yang difasilitasi oleh KPU hanya iklan utuk calon anggota DPD RI.

“Kalau di kita yah yang (calon) DPD RI saja. Kalau parpol, capres, dan cawapres itu domainnya KPU RI,” ujarnya.

Eka juga mengatakan untuk iklan kampanye di media sosial (medsos) yang dikategorikan sebagai media daring wajib menggunakan gambar statis atau tidak bergerak. “Nggak boleh video, harus gambar statis. Termasuk juga melalui WhatsApp,” katanya. (tb/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkot Fokus Pemangkasan Birokrasi Mudahkan Pelayanan

Next Post

Target pembangunan sport center rampung 2020

Related Posts

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
Next Post
Target pembangunan sport center rampung 2020

Target pembangunan sport center rampung 2020

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:23 WIB
ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:08 WIB
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 / 14:52 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang