• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 1 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Waspadai Jamu Bercampur Obat Kimia

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 18 Februari 2019 / 12:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAYANTI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten meminta masyarakat agar waspada saat memilih obat tradisional atau jamu yang dijual di pasaran. Pertama yang harus diperhatikan adalah harus ada nomo izin edar dari BPOM dan tertera masa kadaluwarsa.

Kepala BPOM Banten, Sukriadi Darma mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam memilih obat tradisional, jangan sampai mengkonsumsi jamu dengan kandungan obat kimia karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Banyak orang mengira jamu aman dikonsumai karena menggunakan bahan herbal, namun di pasaran tidak semua jamu aman. BPOM sendiri sering menemukan jamu dengan kandungan obat, seperti dalam razia beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Sukriadi menjelaskan, semyawa kimia yang terkandung pada obat kimia jika dikonsumsi tidak dengan dosis tepat dan resep dokter dengan tepat, dapat menimbulkan penyakit ginjal, hati, serta jantung bahkan kematian.

“Masyarakat tahunya mengkonsumsi obat tradisional seperti jamu yang dapat diminum kapan saja, padahal ada kandungan bahan kimia yang terkandung pada obat kimia yang sangat jelas memiliki tanggal expired atau kadaluarsa,” paparnya.

Mayarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung dengan pengecekan pada izin edar produk  obat tradisional atau herbal, melalui website bpom.go.id, dengan memasukan nomor izin edar yang tertera pada kemasan.

Namun, Sukriadi mengaku masih ada oknum produsen obat tradisional atau herbal yang berbuat nakal saat melakukan proses produksi. Meskipun izin edar didapat melalui prosedur resmi. Ia menyebutkan, telah melakukan pencegahan dengan pemeriksaan pada produsen obat tardisional atau herbal yakni pre dan post market atau sebelum dan sesudah beredar.

“Nanti di dapat keterangan izin tersebut asli atau tidak. Masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian jika palsu izinnya. Di lapangan kerap dijumpai banyak ditemukan produsen obat tradisional yang mengandung bahan kimia . Datanya kita masih kalkulasi,” aku Sukriadi.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Sesuai Pasal 197, Undang-undang kesehatan bagi produsen obat tradisonal atau herbal yang mencampur dengan bahan kimia yang terkandung pada obat kimia,” terangnya, Sabtu (16/2).

Sementara itu, Muji Harja, M. Farm, Apt, Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, menuturkan, perizinan obat tradisional atau herbal telah beralih sejak 2016 di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), sedangkan Dinkes hanya sebatas memberikan rekomendasi saja.

“Izin obat tradisional atau herbal itu ada dua, yakni izin produksi atau izin edar dari BPOM dan surat produksi itu ada di Dinkes kota/ kabupaten. Sedangkan produsen khusus kapsul ada di Provinsi. Untuk industri ada di kementerian,” sebutnya.

Selama ini, tidak ditemukan produsen membandel yang memproduksi obat tradisional atau herbal dengan mencampurkan bahan kimia tertentu. Hal tersebut dikarenakan, pihaknya melakukan pengawasan secara kontinyu.

“Sejauh saya di Dinkes bersama BPOM, telah menyidak di tiga lokasi yakni, Pasar Kemis, Tigaraksa dan Legok. Mereka memproduksi obat tradisional atau herbal namun tidak memiliki izin. Namun sudah kita tutup,” pungkasnya. (mg-10/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sungai Cisadane Meluap, Tanjung Burung Kebanjiran

Next Post

Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Next Post
Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang