• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

25 Pekerja Asing Ditangkap di Tangsel

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 29 November 2018 / 12:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang mencokok 25 warga negara asing (WNA). Mereka bekerja di PT Smartfren Telecom, di kawasan BSD, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Mereka ditangkap lantaran tak memiliki legalitas resmi sebagai pekerja di kota tersebut. Bahkan, saat hendak diperiksa, puluhan WNA ini sempat hendak melarikan diri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Herman Lukman mengatakan, puluhan WNA yang terjaring Timpora merupakan pegawai Smartfren. WNA yang tidak memiliki legalitas sebagai pekerja ini merupakan warga China dan India. Adapun para pegawai kartu telepon selular ini telah bekerja hampir 4 tahun di kota pemekaran Kabupaten Tangerang itu.

READ ALSO

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

“Mereka terjaring saat kami lakukan pendataan dan pengawasan WNA di Kota Tangsel. Ada yang sempat lari dan bersembunyi saat kami lakukan pengecekan. Tidak ada satupun dari mereka dapat menunjukan dokumen resmi ke kami,” katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (28/11).

Dijelaskan, para pekerja asing yang terjaring ini menyalahi prosedur keimigrasiaan. Berupa tidak memiliki paspor, izin tinggal berlebih (overstay), sampai penyalahgunaan visa kunjungan.

WNA itu pun tidak melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang. “Biasanya penyalahgunaan izin tinggal dan kunjungan. Jika mereka tak bersalah mengapa sembunyi dan kabur saat kami periksa dokumen mereka. Kemungkinan besar jumlah WNA ilegal di sini sangat banyak,” paparnya.

Ditanya soal modus WNA atau pihak yang membawa mereka untuk mempekerjakan mereka ke Tangsel, Herman belum mengetahui hal itu. Sebab, 25 WNA tersebut masuk dari beberapa perusahaan penyalur tenaga kerja asing. Sehingga penelusuran terhadap perusahaan tersebut pun akan dilakukan jajarannya.

“Nanti kami gali keterangan dari WNA soal perusahaan yang memasukkan mereka ke Indonesia. Kami juga akan panggil PT Smartfren Telecom guna mencari tahu dari mana mereka mendapatkan WNA ilegal untuk diperkerjaan. Sekarang belum tahu modus kedatangan WNA ini,” ungkapnya, seperti dikutip Indopos.

Menurutnya, sasaran pengawasan orang asing di kawasan BSD disebabkan banyak hal. Seperti menjadi kawasan perkantoran, apartemen dan pusat perbelanjaan. Apalagi, kawasan itu merupakan kawasan elit yang kerap disinggahi oleh WNA. “Ini inisiatif kami melakukan pengawasan WNA. Hampir setiap hari mereka lalulalang di sini. Kami sasar semua bangunan di sini, dan hasilnya cukup besar WNA ilegal yang bekerja sampai tinggal di BSD,” ujar Herman.

Herman berharap, dengan hasil penjaringan WNA ilegal ini dapat mengurangi pelanggaran keimigrasian di Tangsel. Serta meminta Pemkot Tangsel ikut berperan melakukan pendataan WNA. Karena, perkembangan Tangsel sangat meningkat pesat.

Pakar Hukum Imternasional, Hikmahanto Juwana menuturkan, maraknya keberadaan WNA ilegal di Tangsel karena kurang sinerginya Pemkot Tangsel dengan Imigrasi dan Kepolisian dalam bidang pengawasan. Kemudian kepedulian pemerimtah daerah dalam melindungi pekerja lokal dari serbuan pekerja luar negeri.

“Pemahaman ini yang tidak dimengerti sama Pemkot. Harusnya ada kerja sama untuk melakukan pengawasan. Namun semua berjalan masing-masing,” tuturnya.

Ditambahkan Hikmahanto, Pemkot Tangsel pun harus memiliki regulasi mengenai kawasan tinggal WNA. Sehingga memudahkan pendataan kepada orang asing yang baru masuk. Dirinya yakin dengan kepedulian serta payung hukum tersebut dalam mencegah datangnya orang asing secata ilegal. (cok/idp)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jadi Tersangka, Rizki Minta Maaf

Next Post

Pemkab Serang Berikan Insentif Pada Guru Honorer

Related Posts

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize
Kota Tangerang

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Oleh: Rizki
Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Next Post
Pemkab Serang Berikan Insentif Pada Guru Honorer

Pemkab Serang Berikan Insentif Pada Guru Honorer

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Kalah di Kandang, Persita Tangerang Harus Relakan Tiga Poin untuk Bali United

Kamis, 23 April 2026 / 17:49 WIB

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Restoran WUJI Buka di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Puluhan Menu Khas Kanton

Kamis, 23 April 2026 / 17:00 WIB
Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang