• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 19 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Banyak Alat Peraga Melanggar

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 2 Oktober 2018 / 11:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

CIPUTAT-Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menemukan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Ini dinilai terjadi karena lemahnya komunikasi pengurus partai politik dengan para calon anggota legislatif (Caleg). Khususnya, terkait penggunaan alat peraga kampanye.

Komisioner Bawaslu Kota Tangsel, Slamet Sentosa, mengingatkan partai untuk menguatkan koordinasi di internal partai peserta Pemilu terutama terkait pemasangan APK itu.

READ ALSO

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

“Kalau menurut tanggapan kita, ada miskomunikasi di internal partai. Menurut saya harus dikuatkan di internal mereka, komunikasi untuk peraturan-peraturan kampanye,” ujar Slamet Sentosa, seperti dikutip Tribunjakarta.com, Senin (1/10).

Slamet menduga, dalam pemasangan baliho dan spanduk, masih banyak sejumlah calon legislatif yang memasang tanpa koordinasi dengan partainya.

Alasannya, Bawaslu Tangsel sudah menemukan puluhan baliho dan spanduk yang melanggar, karena belum diverifikasi KPU dan tanpa seizin partai.

“Sampai saat ini kita temukan APK-APK yang dipasang pribadi oleh caleg, bentuknya baliho atau spanduk, yang di situ tidak boleh. Karena baliho atau spanduk harus dibuat oleh partai. Kita baru temukan puluhan, di wilayah Serpong Setu, Pamulang sebagian, Ciputat ada,” ujar dia.

Penguatan internal saat kampanye juga berfungsi untuk membagi kuota APK yang tersedia. Slamet lanjut menjelaskan, dalam satu wilayah kelurahan, hanya boleh ada 10 spanduk dan lima baliho per partai.

“Harus ada kesepakatan dulu di internal mereka, karena kuotanya itu hanya di parpol, yang bisa membagi hanya parpol di internalnya,” ungkap Slamet.

Pada bagian lain, Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengungkapkan, untuk APK ada dua ketentuan. Pertama, APK yang disediakan oleh KPU. Kedua, APK dibuat oleh partai politik atau pribadi.

APK yang disediakan KPU jumlahnya terbatas. Begitu juga yang dibuat oleh pribadi atau parpol, dibatasi jumlah dan ukurannya.
“Parpol bisa melakukan penambahan APK mandiri. Kemudian, titik pemasangannya, dilakukan di lokasi yang dibolehkan ada APK,” katanya.

APK yang disediakan KPU adalah, baliho ukuran tiga meter kali lima meter. SPanduk ukuran satu meter kali lima mater. Jumlah bali dan spanduk yang difasilitasi KPU adalah, baliho pasangan capres-cawapres 10 buah, baliho papol 10 buah, spanduk capres 16 buah, dan spanduk dpd paling banyak 10 buah.

“Desain, materi APK dibuat oleh parpol. Namun, dalam materi APK paling tidak haru memuat pengurus dan visi-misi parpol,” katanya. (trb/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

LPPD Tangsel Terbaik di Banten

Next Post

Disdukcapil Punya Mesin Anjungan Akta Lahir

Related Posts

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Kota Tangerang

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Oleh: Rizki
Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi
Kota Tangerang

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Oleh: Rizki
Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Next Post
Disdukcapil Punya Mesin Anjungan Akta Lahir

Disdukcapil Punya Mesin Anjungan Akta Lahir

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang