• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Dorong KPU Perbanyak ‘Smart Campaign’

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 9 September 2018 / 09:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Mendagri, Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Sabtu (8/9). (Foto: Kemendagri).

READ ALSO

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap, dalam pemilu serentak 2019 nanti yang diperbanyak adalah kampanye dialogis.

Ia menyebutnya, kampanye dialogis sebagai bentuk smart campaign atau kampanye cerdas. Kampanye seperti itu, tambah Mendagri, yang dibutuhkan publik.

Selain mengedukasi agar pemilih bisa berpikir cerdas dan rasional, sambung Tjahjo, kampanye dialogis juga jadi ruang yang tepat menyebar ide dan gagasan.

“Saya berharap, pemilu serentak 2019 lebih mengedepankan kampanye dialogis. Kampanye cerdas atau smart campaign,” kata Tjahjo, di Jakarta, Sabtu (8/9).

Karena itu, ia mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan memperbanyak ruang kampanye dialogis.

Karena lewat kampanye dialogis, lanjut Mendagri, kontestan dan tim sukses baik yang bersaing di pemilu legislatif atau pemilihan presiden, akan ditantang menawarkan ide, konsep, dan gagasan.

“Smart campaign dalam bentuk kampanye dialogis adalah bentuk kampanye dimana parpol dan timses mendekatkan calon pemimpin dengan rakyatnya,” kata Tjahjo.

Lewat kampanye dialogis pula, Mendagri menyampaikan bahwa komunikasi dengan rakyat akan tercipta dua arah.

Calon pemimpin bisa menyerap apa yang jadi aspirasi rakyatnya, sambung Mendagri, dan rakyat bisa mendapat ruang untuk bicara. Kampanye dialogis, tambah Mendagri, akan mendorong pendewasaan poltik publik.

“Setidaknya calon pemimpin akan mengetahui lebih jauh tentang apa yanh menjadi kebutuhan dan aspirasi rakyatnya. Sebaliknya rakyat atau konstituen akan mengenal lebih dekat sosok calon pemimpinnya,” katanya.

Daripada kampanye dengan pengerahan massa, menurut Tjahjo, lebih banyak mudaratnya, sebab kampanye yang lebih mengutamakan pengerahan massa, rentan memicu gesekan. “Kampanye dialogis yang bisa mendewasakan cara kita berpolitik,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo kenapa ia merasa perlu mendorong KPU agar lebih memperbanyak smart campaign, karena kampanye cerdas adalah kegiatan adu ide, gagasan, dan program.

Adu program, menurut Tjahjo, hanya bisa dilakukan secara baik dalam skala pertemuan terbatas, bisa disemai dengan baik dalam bentuk dialog sebagai ruang untuk uji program.

“Itu hanya mungkin dilakukan secara baik dalam kampanye dialogis,” katanya.

Pertimbangan kedua, lanjut Tjahjo, dalam kampanye dialogis, ada ruang bagi pemilih untuk berpikir secara kritis dan rasional serta menelaah dan menguji program atau gagasan yag ditawarkan oleh calon atau tim suksesnya.

Pertimbangan ketiga, tambah Mendagri, kampanye dialogis memberikan pendidikan politik yang mencerahkan, mendidik masyarakat, dan program-program parpol maupun calon bisa ditawarkan lebih transparans serta accountable.

“Pertimbangan keempat, dengan kampanye dialogis, masyarakat tidak sekadar berkumpul bersuka ria sebagai massa, tapi lebih partisipatif dan menempatkan rakyat sebagai subjek dalam proses politik dan pembangunan,” ujarnya.

Kampanye dialogis, menurut Tjahjo, juga dapat mencegah konflik horisontal dan jauh dari kampanye negatif yang mengadu domba dan menyesatkan.

“Tidak hanya itu, kampanye dialogis lebih efisien dari segi biaya, waktu dan tenaga, dan masih banyak maanfaat lainnya,” ujarnya.

Tjahjo juga kemudian menjelaskan aturan main kampanye yang diatur dalam UU Pemilu maupun dalam peraturan KPU.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 1 angka 35 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimaksud kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi atau citra diri peserta pemilu.

“Sementara masa kampanye diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019,” ujarnya.

Dalam aturan KPU, kata Tjahjo, masa kampanye berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

“Dan pada 14 April 2019 akan memasuki hari tenang. Pencoblosan pemilu serentak sendiri  akan dilaksanakan pada 17 April 2019,” pungkasnya. (Puspen Kemendagri/EN)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

5 Tips Meningkatkan Kualitas Sperma Dengan Pola Hidup Sehat

Next Post

Kenapa Muncul Bercak Cokelat Di Gigi? Bagaimana Menghilangkannya?

Related Posts

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
Next Post
Kenapa Muncul Bercak Cokelat Di Gigi? Bagaimana Menghilangkannya?

Kenapa Muncul Bercak Cokelat Di Gigi? Bagaimana Menghilangkannya?

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang