• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 28 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

3 Risiko yang Harus Anda Tanggung Jika Telat Membayar Premi Asuransi

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 September 2018 / 09:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Saat Anda terdaftar sebagai anggota asuransi, ini artinya Anda sudah menyepakati hak dan kewajiban yang Anda buat bersama pihak asuransi. Hal ini bertujuan supaya asuransi tersebut bisa Anda manfaatkan dengan maksimal dan prosesnya berjalan lancar. Salah satu kewajiban yang harus Anda patuhi adalah membayar premi alias iuran asuransi tepat waktu. Jangan sampai Anda telat bayar premi asuransi.

READ ALSO

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Memangnya kenapa kalau telat bayar premi asuransi?

1. Status kepesertaan akan ditangguhkan sementara

Membayar premi tepat waktu adalah kewajiban peserta asuransi yang paling penting. Bila Anda telat bayar premi, maka hal ini akan memengaruhi status kepesertaan Anda.

Pihak asuransi akan menghentikan status kepesertaan Anda untuk sementara waktu sampai Anda membayar premi atau iuran yang telah disepakati. Jika status kepesertaan Anda tidak aktif, maka ini artinya Anda tidak bisa menggunakan asuransi tersebut alias klaim akan ditolak.

Hal ini juga berlaku bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan, jika peserta BPJS telat bayar premi alias iuran BPJS selama satu bulan, maka penjaminan kepada peserta akan dihentikan untuk sementara waktu.

Penjaminan ini akan kembali aktif setelah Anda melunasi semua tunggakan dan membayar iuran tepat waktu. Setelah itu, Anda baru bisa kembali memanfaatkan pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Denda

persiapan opname

Bagi Anda yang suka telat bayar premi asuransi, hati-hati Anda bisa terkena denda. Ini termasuk juga bagi Anda yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan, batas maksimal telat bayar premi asuransi adalah 30 hari. Tenang saja, Anda tidak akan dikenakan denda saat melunasi tagihan iuran BPJS tersebut.

Akan tetapi, setelah Anda melunasi tunggakan, Anda tidak bisa menggunakan kartu BPJS untuk pelayanan rawat inap 45 hari setelah kartu BPJS kembali aktif. Jika dalam rentang waktu 45 hari Anda membutuhkan pelayanan rawat inap yang dijamin BPJS Kesehatan, maka Anda akan dikenakan denda sebesar 2,5 persen dari total biaya dan dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Contohnya begini: Anda terdaftar sebagai peserta BPJS perorangan kelas I dan telat bayar iuran selama 3 bulan. Kemudian, Anda harus dirawat inap dengan total biaya 20 juta rupiah. Maka, Anda akan dikenakan denda 2,5 persen dari total tunggakan, sehingga jumlah denda yang harus Anda bayarkan adalah sebesar 1,5 juta rupiah.

Sebagai solusinya, sebaiknya tunggu dulu 45 hari sejak kartu BPJS Kesehatan Anda aktif kembali. Dengan begitu, Anda bisa memanfaatkan pelayanan rawat inap dengan lancar tanpa dibebani denda.

3. Status kepesertaan diblokir

memilih dan membuat asuransi kesehatan

Bila Anda terus menerus telat bayar premi dan tak kunjung membayarnya, maka kemungkinan terburuknya adalah status kepesertaan Anda akan dinonaktifkan. Maksudnya Anda sudah tidak bisa lagi memanfaatkan asuransi yang Anda miliki di pelayanan kesehatan mana pun.

Berdasarkan ketentuan polis standar pada Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pembayaran premi alias iuran asuransi harus sudah dibayar lunas dalam waktu 30 hari. Bila melebihi waktu tersebut dan biayanya terus menunggak selama kurun waktu tertentu, maka status kepesertaan Anda otomatis akan batal dengan sendirinya.

Akibatnya, Anda harus membuat asuransi lagi dari awal dan mematuhi kewajiban yang telah disepakati bersama pihak asuransi. Agar hal ini tidak terjadi, pastikan Anda selalu membayar premi tepat waktu, ya!

The post 3 Risiko yang Harus Anda Tanggung Jika Telat Membayar Premi Asuransi appeared first on Hello Sehat.

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Universitas Pembangunan Jaya Meluluskan Calon Pemimpin Inovatif di Era Disruptif

Next Post

4 Manfaat Zat Tembaga (Copper) Plus Efek Sampingnya Bagi Kesehatan

Related Posts

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental
Gaya Hidup

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong
Gaya Hidup

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Oleh: Rizki
Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali
Gaya Hidup

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif
Gaya Hidup

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat
Gaya Hidup

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga
Gaya Hidup

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Next Post
4 Manfaat Zat Tembaga (Copper) Plus Efek Sampingnya Bagi Kesehatan

4 Manfaat Zat Tembaga (Copper) Plus Efek Sampingnya Bagi Kesehatan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:12 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang