• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

4.900 Surat Suara Ditemukan Rusak

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 25 Juni 2018 / 11:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang merampungkan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Tangerang 2018. Hasilnya, lebih banyak temuan surat suara rusak untuk pemilihan kepala daerah dibanding pemilihan Gubernur 2017 lalu. Surat suara rusak untuk Pilkada Kabupaten Tangerang ditemukan sebanyak 4.900 lembar. Jenis kerusakan didominasi surat suara yang terpotong, robek hingga dipenuhi bercak tinta.

READ ALSO

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zainal Abidin, mengatakan selama proses sortir surat suara berlangsung dan dilakukan perekapan, setidaknya ada 4.900 lebih surat suara yang rusak.
Surat suara tersebut ada yang pemotongan kertasnya tidak presisi, tintanya lengket hingga nempel di permukaan sisi lain, ada juga yang kertasnya lecek, hingga rusak.

“Ada sekitar 4.900 kertas suara yang rusak, sekarang sudah proses klaim dan surat suara rusak sudah diganti,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zainal Abidin, Minggu (24/6).

Ia menjelaskan, dari surat suara yang rusak tersebut saat ini telah dikumpulkan. Pada Senin (25/6) akan dimusnahkan. Kendati demikian, Ali menegaskan adanya surat suara rusak tersebut tidak menghambat proses distribusi yang telah dilakukan KPU Kabupaten Tangerang. “Proses distribusi surat suara tidak ada masalah,” ucapnya.

Menurut Ali, memang tidak boleh ada surat suara yang dicetak lebih. Sama seperti surat suara rusak, kelebihan surat suara nantinya dibakar. Dengan demikian, tertutup peluang bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan surat suara itu. “Surat suara rusak dan kelebihannya itu harus kita hanguskan di depan KPU Kabupaten Tangerang, pengawas pemilu, dan Kepolisian,” imbuhnya.

Ia mengatakan pemusnahan itu akan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Tangerang dengan mengundang jajaran Kepolisian serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan pemusnahan sudah sesuai dengan aturan.

“Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan mengundang dari jajaran kepolisian dan Panwaslu,” katanya.

Menurut Ali, jumlah total surat suara yang dicetak disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen, yang dihitung dari DPT per tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sendiri hanya diikut satu pasangan calon, yakni Ahmed Zaki Iskandar – Mad Romli yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Ali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kabupaten Tangerang 2018. Ia mengimbau agar masyarakat tak ‘memperjualbelikan’ hak demokrasinya.

Masyarakat harus bisa cerdas dalam memilih pemimpin di pesta demokrasi mendatang. Ia meminta masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang terbaik demi Indonesia yang lebih baik pula. “Datang ke TPS gunakan hak pilih Anda, tidak perlu ada yang dibayari. Setuju? Jangan tunggu dibayari ya,” tutup Ali. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jambret Tas, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

Next Post

ASN Wajib Netral di Pilbup

Related Posts

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Next Post
ASN Wajib Netral di Pilbup

ASN Wajib Netral di Pilbup

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 20:15 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:16 WIB
FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang