• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 17 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dua IRT Edarkan Uang Palsu

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Juni 2018 / 10:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PASAR KEMIS — Dua ibu rumah tangga (IRT) yakni Kokom (55) dan Siti Mariyam (38) ditangkap unit Jatanras Polresta Tangerang, keduanya nekat mengedarkan uang palsu (upal) menjelang lebaran. Awalnya, pengungkapan kedua wanita tersebut, bermula dari ditangkapnya Kokom yang sedang menjual uang palsu di Kampung Pangodokan, Desa Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari rumahnya ditemukan uang palsu senilai Rp9 juta yang disembunyikan di dalam lemari.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kokom, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap terduga pengedar lainnya yang berdomisili di Kota Tangerang. Sekitar pukul 22.15 WIB di hari yang sama, Siti Maryam, ditangkap di kontrakannya di Perumnas Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Dari tersangka atas nama Kokom kita amankan uang palsu senilai Rp9 juta di rumahnya, dan dari tersangka Maryam kita amankan barang bukti uang senilai Rp400 ribu,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (20/6).

Selain menyita uang palsu jutaan rupiah dari kedua tersangka, polisi juga berhasil menangkap seorang pria bernama Kosin (36) yang diduga kuat menjadi pemasok sekaligus pembuat uang palsu. Ketiga pelaku menjual uang palsu dengan hitungan satu banding tiga. Dari Rp100 ribu uang asli bisa ditukar dengan tiga lembar uang palsu pecahan yang sama.

Dari saku celana pria yang biasa berjualan di Pasar Anyar, Kota Tangerang itu, lagi-lagi petugas mendapatkan dua lembar upal pecahan Rp100 ribu. “Pencetak uangnya belum ditemukan. Masih dalam pengembangan kasusnya. Mereka tidak mencetak uang sendiri, tetapi membeli dari orang lain dan mereka mengedarkan uang tersebut,” kata Sabilul.

Dari kejadian ini polisi menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu berjumlah 96 lembar yang diduga sebagai uang palsu. Barang bukti beserta ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut termasuk mencari lokasi pencetakan uang palsu tersebut.

Kini, para pelaku mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Ketiganya terancam Pasal 36 Ayat 1 Tahun 2017 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

5 Aturan Sarapan Penting yang Mesti Dilakukan Para Diabetesi

Next Post

Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Ke Jatim, Presiden Jokowi Luncurkan PPh Final UMKM 0,5% dan Resmikan Tol Gempol-Pasuruan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang