• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 17 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Posko Pengaduan THR Sepi Pengaduan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 Juni 2018 / 11:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang mengklaim, sampai H+7 lebaran ini belum ada laporan mengenai perusahaan yang tidak membayarkan THR (tunjangan hari raya,red) bagi karyawan. Padahal, sejak jauh-jauh hari instansi ini telah membuka posko pengaduan. Akan tetapi, posko tersebut sepi dari aduan.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Serang, Heri Hadi mengatakan, seperti tahun sebelumnya diharapkan tak ada laporan, dengan begitu dapat disimpulkan semua perusahaan yang ada di Kota Serang mengikuti aturan yakni membayar THR sesuai aturan. “Sepertinya, seluruh perusahaan telah membayarkan kewajibannya terhadap karyawan. Mengingat, sampai sekarang tidak ada laporan mengenai permasalan THR,” Kamis (21/6).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Serang Ratu Ani Nuraeni mengatakan, THR ini merupakan hak bagi seluruh karyawan. Apalagi, ada aturan baru dari pemerintah pusat, karyawan yang baru bekerja sebulan juga sudah bisa memperoleh THR. Karena itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menangguhkan ataupun tidak membayarkan tunjangan
tersebut. Kalau ada perusahaan yang melakukan itu, lanjutnya, akan dikenakan sanksi tegas. Sanksinya bervariasi, mulai dari administrasi sampai pencabutan izin oprasi bagi perusahaan tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap akan mengawasi pemberian THR ini sampai dengan hari terakhir penutupan posko. Karena itu, posko pengaduan bagi karyawan tersebut tetap bisa melayani sampai Senin (25/6) depan.

“Pengaduan pemberian tunjangan hari raya, ditutup sampai Senin besok. Sejauh ini belum ada laporan dari tenagakerja terkait tidak diberi tunjangan hari raya. Mudah-mudahan seperti tahun sebelumnya, untuk di Kota Serang tidak ada perusahaan yang tidak memberikannya,” katanya.

Ratu Ani juga menambahkan, dibukanya posko ini dari dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. Selain itu pihaknya melakukan pengawasan, dan terus melakukan komunikasi, dengan pimpinan perusahaan, kemudian kepada serikat pekerja, organisasi pengusaha untuk ikut monitoring, agar jangan takut untuk melaporkannya. Disnakertrans juga sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan dengan berbagai media terkait aturan pemberian Tunjangan Hari Keagamaan.

“Sebelum bulan Juni juga kita sudah sampaikan edaran itu, tepatnya sejak ditandatanganinya Permenaker kita sosialisasikan langsung,” katanya.

Ia juga mengaku, jika sejak sifatnya imbauan dan sekarang wajib, belum ada aduan, untuk itu pihaknya apresiasi kepada perusahaan yang telah mematuhi aturan yang ada. Bahkan, dari monitoring pembagikan format THR kepada perusahaan sebanyak 202 yang diambil sample dari jumlah perusahaan 1.506, ini sudah mengembalikan semua. Sisanya perusahaan yang tidak diberikan format THR, diberikan juga pemberitahuan lewat melalui Medsos (media sosial,red).

“Kalau ada laporan nanti diakhir penutupan posko, pasti akan kita tindaklanjuti. Tapi kita harapkan tidak ada, karena telat memberikan saja didenda 5 persen, apalagi ?tak berikan THR,” tandasnya. (and/ang)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Update KK Biar Bisa Akses PPDB

Next Post

Parkiran RSUD Serang Dikeluhkan

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Parkiran RSUD Serang Dikeluhkan

Parkiran RSUD Serang Dikeluhkan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Preview PSS Sleman vs Dewa United: Duel Strategi Dua Pelatih Belanda

Persis Solo Bekuk Dewa United 1-0, Jan Riekerink Soroti Mental Pemain

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:46 WIB
ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

ARYADUTA Lippo Village Sajikan Perpaduan Kuliner Indonesia Modern dan India Autentik

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:38 WIB
Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Konsep “Meeting Inside, Bonding Outside” Jadi Andalan Baru Atria Hotel Gading Serpong

Minggu, 17 Mei 2026 / 20:32 WIB
Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Hunian Berkelanjutan Kian Dibutuhkan, Paramount Petals Perkuat Konsep Green Living

Minggu, 17 Mei 2026 / 09:58 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang