“Saya dan keluarga lainnya tidak perlu repot dan jauh mengurus ke kantor Disdukcapil, memerlukan dana dan waktu,” kata Ny. Masriah (30) warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja di Tangerang, Jumat.
Masriah mengatakan selama ini enggan mengurus KTP-e karena jarak yang relatih jauh dan harus antre di Puspem Tangerang, ini dianggap tidak efektif dan efisien.
Pernyataan itu sehubungan Pemkab Tangerang, membuka enam loket pelayanan khusus pembuatan KTP-e demi memudahkan warga yang selama ini harus mengurus Disdukcapil setempat.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan setiap loket tersedia sebanyak 300 blangko per hari agar warga tidak mengalami kendala.
Namun loket khusus itu tersebar di Kecamatan Kelapa Dua, Curug,Balaraja, Kresek, Mauk dan Kecamatan Pakuhaji.
Petugas loket tersebut tidak hanya melayani penduduk yang berdomisili di kecamatan setempat melainkan dari kecamatan lain yang terdekat karena merupakan rayon.
Sebagai contoh loket di Kecamatan Kelapa Dua melayani warga dari Kecamatan Cisauk dan Pagedangan serta loket di Kecamatan Curug dapat pula melayani warga yang tinggal di Kecamatan Legok.
Bahkan loket di Kecamatan Balaraja dapat melayani penduduk berdomisili di Kecamatan Jayanti, Solear dan Sukamulya.
Demikian pula loket di Kecamatan Kresek meliputi perlayanan warga dari Kecamatan Mekarbaru dan Gunung Kaler serta loket di Kecamatan Mauk dari Kecamatan Krojo, Kemiri dan Sukadiri.
Namun loket di Kecamatan Pakuhaji melayani penduduk dari Kecamatan Kosambi, Sepatan, Teluknaga dan Sepatan Timur.
Pelayanan pembuatan KTP-e itu dibuka Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga kantor kecamatan tutup.
Kabupaten Tangerang memiliki 29 kecamatan, 246 desa dan 28 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 3,5 juta jiwa.
Pendapat senada juga diutarakan warga lainnya, Amsir (31) warga Desa Bojong Renged, Kecamatan Pakuhaji dan Usman (28) penduduk Desa Suradita, Kecamatan Cisauk.
Padahal sebelumnya, Ombudsman Indonesia memberikan penilaian kepada Disdukcapil dan Dinsos Kabupaten Tangerang dengan rapor merah karena pelayanan yang tidak maksimal kepada warga.
























Discussion about this post