• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 30 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan hingga saat ini tidak ada pernyataan maupun kebijakan resmi dari dirinya maupun Wakil Wali Kota terkait rencana revisi kedua perda tersebut.

Sachrudin menegaskan, Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005 masih berlaku dan tetap menjadi komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga ketertiban umum, moralitas, serta keamanan masyarakat. “Perlu saya luruskan, sampai hari ini tidak pernah ada pernyataan ataupun keputusan dari saya maupun jajaran eksekutif terkait revisi Perda 7 dan 8. Perda tersebut masih menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah,” tegas Sachrudin pada Senin, (19/1/2026).

READ ALSO

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang menilai substansi kedua perda tersebut sudah cukup kuat. Tantangan utama saat ini bukan terletak pada regulasi, melainkan pada penguatan implementasi di lapangan, termasuk pengawasan dan penegakan aturan agar berjalan optimal. “Fokus kami adalah memperkuat pelaksanaan di lapangan, sehingga pengendalian dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tidak menimbulkan celah penyimpangan,” ujarnya.

Meski demikian, Sachrudin tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian terhadap produk hukum daerah di masa mendatang. Namun, penyesuaian tersebut dilakukan semata-mata untuk menyelaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, seperti pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Jika ada penyesuaian, itu bukan perubahan arah kebijakan, melainkan upaya sinkronisasi dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam Perda Nomor 7 dan 8 Tahun 2005, seperti maraknya transaksi berbasis online yang membutuhkan pengaturan lebih lanjut. “Perkembangan teknologi tentu menjadi perhatian, karena beberapa hal seperti transaksi online belum diatur dalam perda tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sachrudin menegaskan Pemkot Tangerang tidak akan membuka ruang kompromi terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak moral dan tatanan sosial. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melibatkan ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga Kota Tangerang yang religius, aman, dan berakhlak. “Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga menjaga nilai, akhlak, dan masa depan generasi. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Kebijakan Pemkot TangerangMoral dan ketertiban masyarakatPemkot TangerangPenegakan Perda TangerangPerda 7 dan 8 Tahun 2005Regulasi daerah Kota TangerangRevisi Perda TangerangSinkronisasi KUHP 2023Wali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Next Post

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Related Posts

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK
Kota Tangsel

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el
Kota Tangerang

Disdukcapil Kota Tangerang Jemput Bola ke Lapas, 109 Warga Binaan Rekam KTP-el

Oleh: Rizki
Senin, 27 April 2026 / 19:25 WIB
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Sosialisasi Pajak Banten Menyasar Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 24 April 2026 / 13:16 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak
Kota Tangerang

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Tangerang Keluarkan Benda Asing di Hidung Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:05 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Next Post
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Persita vs PSIM: Laga Penentuan di Papan Tengah Klasemen

Persita vs PSIM: Laga Penentuan di Papan Tengah Klasemen

Rabu, 29 April 2026 / 21:23 WIB
Duel Sengit di Serang, Dewa United Banten Amankan Tiga Poin Lewat Penalti

Duel Sengit di Serang, Dewa United Banten Amankan Tiga Poin Lewat Penalti

Rabu, 29 April 2026 / 21:17 WIB
Rayakan HUT Ke-40, Santika Indonesia Bertabur Hadiah

Glow & Stay Retreat, Promo Menginap Sekaligus Perawatan Diri di Santika Premiere Bintaro

Rabu, 29 April 2026 / 19:57 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang