• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Terkait Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Ciputat Timur, Ini Penjelasan Kantor Pertanahan Kota Tangsel

Oleh: Rizki
Kamis, 25 Agustus 2022 / 20:40 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mokodompis. (RAY)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mokodompis. (RAY)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mokodompis menjelaskan terkait permasalahan sengketa tanah seluas 6.000 meter persegi milik nenek berusia 85 tahun di Jalan Beruang Rt 006/002 kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

“Ibu Khodijah ini dapat kami sampaikan beberapa hal bahwa sepengetahuan kami permasalahan ini belum ada perkara sengketa kepemilikan atau keperdataan antara khodijah dengan PT. Jaya Real Propert yang ada adalah gugatan kepada BPN di KIP atau komisi informasi publik dan sedang berjalan. Mengingat ada UU dan peraturan yang mengatur mana informasi yang bersifat publik dan mana yang dikecualikan,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, (25/8/2022).

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sedangkan, kata Harison, tentang HGB, bahwa sesuai dengan peraturan Perundangan dibidang Pertanahan yaitu UU Nomor 5 Tahun 1960 beserta beberapa turunan peraturan Perundangan dibidang Pertanahan lainnya, HGB adalah hak atas tanah yang diberikan dengan masa berlaku 30 Tahun yang dapat diperpanjang 20.tahun dan diperbaharui kembali.

“Yang membedakan dengan hak Milik (HM) yaitu HM tidak punya jangka waktu. Namun, penguasaan pemanfaatan atas tanah dan Bangunan diatas HGB menjadi hak dan kewajiban si pemegang hak,” tegasnya.

Selain itu kata Harison, terkait masalah girik. Girik bukanlah bukti kepemilikan hak atas tanah namun sertipikat hak atas tanahlah yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah.

“Tentang status girik ini sudah diatur dalam SE Ditjen Pajak Nomor 32 tahun 1993,” tegasnya.

Ia menjelaskan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan mafia tanah dan terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di wilayah Tangsel.

“Serta mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik dan prima. Media massa dan partisipasi masyarakat baik individual maupun kelompok/komunitas menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi sosialisasi maupun check and balance terhadap program-program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

Seperti diketahui Kementerian ATR/BPN yaitu melalui Kantah Kota Tangsel berperan dalam pelaksanaan dan keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas nasional antara lain PTSL, pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum serta pelayanan rutin di bidang pertanahan. (RAY)

Tags: BPN TangselKantor Pertanahan Kota TangselSengketa TanahWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sengketa Lahan Nenek 85 Tahun di Tangsel, BPN Tangsel Diminta Cabut Plang

Next Post

Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang

Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Pelaksanaan Tes IVA di Tangerang

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang