• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Tempat Hiburan Malam di Gading Serpong Kembali Dirazia

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2020 / 23:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Meski seringkali disambangi Satpol PP, tempat hiburan malam dan panti pijat di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tetap beroperasi. Padahal, dalam peraturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tempat hiburan dan panti pijat dilarang beroperasi. Namun, kenyataanya masih saja pengelola membandel.

Pada giat Jumat,dan (21/8/2020) dan Sabtu (22/8/2020), petugas penegak perda memergoki dua panti pijat dan satu tempat karoke yang beroperasi di masa PSBB. Tak hanya itu, di lokasi juga petugas menemukan beberapa alat kontrasepsi.

READ ALSO

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan, pihaknya menemukan kondom bekas pakai di tempat pijat Grand Fella ketika dilakukan penggeledahan seluruh ruangan panti pijat tersebut.

“Selain menemukan kondom, kami menemukan tujuh orang terapis yang sedang melayani tamu di dalam kamar,” kata Sumartono, Sabtu (22/8/2020).

Dalam razia semalam, lanjut Sumartono, pihaknya melakukan penyegelan di panti pijat Grand Fella dan massage Eiffel, Beach Eat bar dan tempat karaoke She Lounge Bar.

“Dengan terbatasnya anggota, ada beberapa tempat hiburan dan massage sudah mengetahui razia dan langsung tutup. Artinya razia diduga bocor,” ujarnya.

Sumartono menambahkan, razia pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam dan panti pijat di Gading Serpong, Kecamatan Kelapa dua ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Momor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Peraturan bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2020 Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Percepatan dan Penanganan Covid-19.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang, karena selama PSBB dilarang beroperasi sementara,” pungkasnya. (RAY)

Tags: Berita Tangeranggading serpongKaraoke di Gading SerpongPijat di Gading SerpongSatpol PP Kabupaten TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Persita Tangerang Kembali Mulai Sesi Latihan Pekan Depan

Next Post

5 Manfaat Buah Melon yang Menyehatkan Tubuh

Related Posts

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
5 Manfaat Buah Melon yang Menyehatkan Tubuh

5 Manfaat Buah Melon yang Menyehatkan Tubuh

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang