• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Tanpa Ribet dan Gratis, Warga Kota Tangerang Bisa Urus Isbat Nikah Gratis

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Desember 2025 / 14:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, pemerintah kota kembali membuka ruang bagi warganya untuk memperoleh kepastian hukum dalam kehidupan berkeluarga. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), program Isbat Nikah Gratis Tahun 2026 resmi dibuka untuk masyarakat.

Program ini merupakan kolaborasi antara DP3AP2KB, Pengadilan Agama Kota Tangerang, dan Kementerian Agama Kota Tangerang. Tujuannya sederhana namun penting: memberikan legalitas perkawinan bagi pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di negara.

READ ALSO

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan layanan ini benar-benar dapat diikuti tanpa biaya. “Kami ingin memastikan bahwa aspek legalitas pernikahan bisa diakses oleh seluruh warga tanpa terkendala biaya. Program ini sepenuhnya gratis,” ujarnya.

Tihar menjelaskan, pasangan yang pernikahannya telah berlangsung secara agama namun belum memiliki akta nikah dapat mendaftar melalui kantor kecamatan masing-masing. Melalui program ini, mereka diharapkan memperoleh kejelasan identitas hukum serta perlindungan yang melekat pada status pernikahan yang sah secara negara.

Pendaftaran dibuka hingga 20 Desember 2025 dan kuotanya dibatasi untuk 208 pasangan. Karena jumlahnya terbatas, masyarakat diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum kuota penuh.

Persyaratan Pendaftaran Isbat Nikah Gratis 2026

Mengisi formulir dan surat permohonan isbat nikah.

Fotokopi KTP suami dan istri.

Fotokopi Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan.

Fotokopi Kartu Keluarga.

Fotokopi KTP dua orang saksi.

Jika pernah bercerai hidup: melampirkan akta cerai.

Jika pasangan meninggal: melampirkan akta atau surat kematian.
(Tanggal akta cerai atau surat kematian harus lebih dahulu daripada tanggal pernikahan saat ini.)

Program Isbat Nikah Gratis ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah Kota Tangerang terhadap keluarga-keluarga yang membutuhkan pengesahan pernikahan agar hak-hak administratif mereka terlindungi. Melalui langkah ini, pemerintah berharap setiap pasangan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan memiliki legalitas yang sah. (KEY)

Tags: DP3AP2KB Kota TangerangHUT Kota TangerangIsbat Nikah Gratis 2026layanan kependudukan Tangeranglegalitas pernikahannikah siriPemkot TangerangPengadilan Agama Kota Tangerangprogram pemerintah Kota Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemprov Banten Salurkan Rp 1 Miliar Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Sumatera

Next Post

Setelah Libur Tiga Hari, Pendekar Cisadane Genjot Latihan di Indomilk Arena

Related Posts

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Bongkar Total Jalan Marsekal Suryadarma, Rekayasa Contraflow

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 13:46 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung
Kabupaten Tangerang

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Oleh: Rizki
Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Next Post
Persiapan Laga PSM, Pelatih Persita Carlos Pena Tingkatkan Efektivitas Serangan

Setelah Libur Tiga Hari, Pendekar Cisadane Genjot Latihan di Indomilk Arena

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Paramount Gading Serpong Luncurkan Tiga Produk Komersial Baru, Harga Mulai Rp2,3 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 20:15 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Pertajam Lini Depan, Persija Jakarta Resmi Rekrut Striker Jangkung Swedia Alexander Jeremejeff

Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:16 WIB
FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

FKS 2026 di Summarecon Mall Serpong, Berburu Kuliner Sumatera hingga Hadiah Emas

Jumat, 21 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang