• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 25 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Tak Isi LHKPN, Pejabat Akan Disanksi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 14 Maret 2019 / 12:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Seluruh Pejabat Eselon III Pemkab Serang mulai saat ini diwajibkan melaporkan harta kekayaannya dengan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pengisian secara online aplikasi yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu paling lambat dilakukan pada 31 Maret 2019. Jika sampai batas waktu itu ada pejabat eselon III yang tak mengisi LHKPN maka akan disanksi.

READ ALSO

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

“Berdasarkan rapat bersama KPK dan arahan Bupati Serang bahwa seluruh pejabat Eselon III diwajibkan mengisi LHKPN ke KPK,” kata Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman seusai Sosialisasi Tata Cara Pengisian LHKPN di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/3).

Menurut dia, batas akhir pengisian LHKPN tanggal 31 Maret yaitu batas waktu tingkat kepatuhan dari pejabat eselon III sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun bila memang melebihi batas waktu tersebut, pejabat itu masih bisa melaporkan asalkan tidak lebih dari akhir tahun 2019.

“Kalau PNS melaporkan sampai tanggal 31 berarti tingkat kepatuhannya 100 persen, tapi kalau lewat tetap bisa, asalkan jangan menyebrang ke tahun berikutnya,” ujarnya.

Bila memang ada PNS yang tidak melaporkan hingga akhir tahun, pihaknya akan menjatuhkan hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puas terhadap kinerjanya.

“Hukumannya bertahap, pertama kita beri pernyataan dulu atau hukuman ringan. Kalau masih tidak dihiraukan maka akan diberikan hukuman yang berat. Kalau tidak juga maka akan diberikan yang berat,” paparnya.

Dalam LKHPN itu, pejabat diwajibkan melaporkan seluruh harta miliknya mulai dari yang bergerak sampai dengan yang tidak bergerak, kemudian harta milik pasangan hidup hingga anaknya yang masih menjadi tanggungan.

“Punya usaha juga harus dilaporkan, kemudian juga anak, tapi kalau contohnya dia masih masuk dalam KK (kartu keluarga) tapi makan dan minum dia sudah tidak kita tanggung, ya jangan dilaporkan. Harta yang dilaporkan itu yang adalah milik sendiri atau istri dan anak yang masih menjadi tanggungan,” tuturnya.

Ia mengatakan pengisian LHKPN tersebut merupakan salah satu langkah dalam melakukan pencegahan tindakan korupsi, karena bila apapun yang diperoleh dilaporkan secara berkala kepada KPK maka diyakini orang tersebut memiliki integritas dan nilai kejujuran yang tinggi.

“Kalau dilaporkan secara berkala kan nanti penambahan atau pengurangan harta kita akan dinilai logis, sehingga terhindar dari tindakan korupsi, seperti pencucian uang,” paparnya.

Sementara itu, salah satu pejabat eselon III yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekmat), Anyar, Erwin Saefulloh mengatakan bahwa dirinya belum mengisi LHKPN tersebut. Hal itu karena baru dilakukan sosialisasi.

Menurut dia, dirinya akan mengisi LHKPN sebelum jatuh tempo pada 31 Maret mendatang. “Ini kan baru saja disosialisasi, pasti saya akan melaporkan harta kekayaan saya, sesuai yang saya punya,” katanya. (mg-03/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hamil Muda, Calhaj Gagal Berangkat

Next Post

Utang BGD Rp5,55 Miliar

Related Posts

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
Next Post
Utang BGD Rp5,55 Miliar

Utang BGD Rp5,55 Miliar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:23 WIB
ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:08 WIB
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 / 14:52 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang