• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 22 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tangerang

Spesialis Pecah Kaca Ditembak

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Juni 2018 / 12:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Polres Tangsel berhasil meringkus komplotan pelaku pecah kaca mobil. Ketiganya yakni Mohamad Irfan (35), Adi Buana (28), Ahmad Amin (34) dan Fahri Kaya (35). Semua pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Pinang, Kota Tangerang.

READ ALSO

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Pelaku diringkus tak lama seminggu setelah melakukan pecah kaca di parkiran Klinik 24 Jam di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cipayung, Ciputat, 20 Mei lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya di parkiran klinik dengan cara memecahkan kaca mobil bagian depan kanan milik Abrar Amir (47) warga Cipayung, Ciputat. “Mobil itu ditinggal pemiliknya ke dalam klinik setelah 15 menit kembali ke mobil korban melihat kaca sudah pecah,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Selasa (5/6).

Ferdy menambahkah, korban kehilangan tas yang ada dalam mobil yang berisi uang tunai Rp100 juta dan 18.000 Dollar Singapura. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciputat. Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Ciputat bersama Tim Vipers Polres Tangsel melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat.

Masih menurut Ferdy, dua pelaku melawan saat akan ditangkap sehingga anggotanya melumpuhkannya dengan tembakan di kaki sebelah kanan. “Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan didapati satu pucuk senjata api jenis revolver beserta 12 butir peluru,” tambahnya.

Masih menurut Ferdy, pelaku melakukan aksinya dengan cara memecah kaca menggunakan obeng yang telah disiapkan. Mereka melakukan aksi secara berkelompok dengan menghunakan motor, untuk mencari sasaran. Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksinya di Tangsel sebanyak tiga kali.

Tak hanya itu, pelaku juga pernah pelakukan aksinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Kota Surabaya, Jawa Timur. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. “Saat ini kita masih mendalami pelaku mendapat senjata api dari mana,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reakrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, dalam beraksi pelaku tak sampai menghabiskan waktu hingga tiga menit. “Pelaku itu spesialis, jadi cukup mudah melakukan aksinya,” katanya.

Alexander menambahkan, sisa uang hasil kejahatan pelaku hanya Rp10 juta. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bersenang-senang. “Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan satu senjata api, 12 peluru, obeng, senter kecil, uang tunai Rp10 juta, dua unit sepeda motor,” tutupnya. (bud/esa)

Source

Previous Post

Aksi Solidaritas PGRI, Galang Dana THR untuk Honorer

Next Post

Tak Dapat THR, Ngadu ke Disnaker

Related Posts

Kota Tangerang

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Oleh: Rizki
Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB
Kabupaten Tangerang

Gantikan Zaki Iskandar, Kabiro Administrasi Kemendagri Jabat Pj Bupati Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 17:54 WIB
Kota Tangsel

Penerima Program RUTLH Tangsel: Sekarang Bisa Tidur Tenang Ga Bocor Lagi

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:22 WIB
Kabupaten Tangerang

Kemarau Panjang, Pemkab Tangerang Shalat Istisqa Bersama

Oleh: Rizki
Kamis, 21 September 2023 / 09:05 WIB
Kota Tangsel

Dukung Program Polisi Sahabat Anak, Korlantas Polri Apresiasi Toys Kingdom dan PMB Toys

Oleh: Rizki
Rabu, 20 September 2023 / 20:17 WIB
Kabupaten Tangerang

Jusuf Kalla Resmikan Volunteer Park PMI Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 19 September 2023 / 14:35 WIB
Next Post

Tak Dapat THR, Ngadu ke Disnaker

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB

Program Appreciation Day dan Penawaran Spesial di ACE Living Plaza Bintaro

Jumat, 22 September 2023 / 09:56 WIB

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB

Pagi Hari di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan IKN dari Atas Bukit

Jumat, 22 September 2023 / 06:50 WIB

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

Jumat, 22 September 2023 / 05:40 WIB

Modernland Cilejit Laku Keras, Gandeng Konsultan Pemasaran Property Ternama Luncurkan Super Cluster Great Britania

Kamis, 21 September 2023 / 18:59 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist