• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 9 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Delik Korupsi di RUU KUHP, Seskab: Pemerintah, DPR, KPK, Perlu Duduk Bersama Cari Solusi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Juni 2018 / 13:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Seskab Pramono Anung menerima pertanyaan wartawan, di ruang kerjanya Lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

READ ALSO

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo berulang kali, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa pemerintah tidak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun. Ia menyebutkan, pemerintah melihat dengan kewenangannya seperti saat ini saja tindak pidana korupsi dari hari ke hari kita lmasih cukup banyak.

“Sikap pemerintah, terutama sikap Presiden dan Wapres, adalah KPK tidak boleh dikurangi kewenangannya dalam bentuk apapun,” kata Seskab kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab menanggapi adanya kekhawatiran bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU) KUHP dipakai untuk melemahkan pemberantasan korupsi. KPK sendiri telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai hal ini .

Saat menghadiri acara buka bersama dengan keluarga besar TNI/Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/6) petang, Presiden Jokowi mengatakan, surat dari KPK itu baru dalam kajian. Presiden berjanji akan menyampaikan hasilnya setelah kajian tersebut selesai.

Namun Presiden Jokowi menegaskan, intinya, kita tetap harus memperkuat KPK. “Intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa sampaikan karena memang baru kemarin saya terima suratnya. Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini dalam proses berjalan sehingga nanti kalau selesai pasti masuk ke meja saya,” ucap Presiden Jokowi.

Duduk Bersama

Seskab Pramono Anung menyarankan, kalau masih ada perbedaan dalam pandangan pembahasan RUU KUHP, seyogyanya pemerintah, DPR, dan KPK, dan stakeholder lainnya duduk bersama untuk membahas itu, untuk dicari jalan keluarnya. Namun Seskab menegaskan, bahwa kata kuncinya adalah kewenangan KPK tidak boleh dikurangi.

Hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tegas Seskab, adalah domainnya KPK. Jangan sampai persoalan ini tidak terselesaikan karena masalah itu.

“Prinsip dasarnya adalah framework-nya, kita bisa masukan dalam salah satu pasal di RUU itu mengenai apa yang menjadi tanggunjawab dan kewenangan KPK yang tidak boleh dikurangi,” terang Seskab, seraya menyampaikan keyakinannya kalau mau duduk bersama antara pemerintah, DPR, KPK, dan stakeholder yang berkaitan dengan penegakan hukum misalnya Kejaksaan dan polisi, akan ada jalan keluarnya. (DND/AGG/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berapa Banyak Protein yang Diserap Otot Dalam Sekali Makan?

Next Post

300 Lembar Surat Suara Rusak

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Next Post
300 Lembar Surat Suara Rusak

300 Lembar Surat Suara Rusak

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Mesin Gol Baru Banten Warriors: Denilson Junior Siap Meledak Bersama Dewa United

Jumat, 7 Agustus 2026 / 18:07 WIB
Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Dorong Aksesibilitas Modern, Paramount Petals Tangerang Perluas Jaringan Transportasi hingga MRT

Jumat, 7 Agustus 2026 / 17:44 WIB
Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Ahli Kunci Pelangi, Solusi Duplikat Kunci Mobil Tangerang 24 Jam yang Aman dan Profesional

Jumat, 7 Agustus 2026 / 16:10 WIB
Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Kekeringan Meluas di Tangsel: 130 KK Terdampak, Setu dan Serpong Jadi Wilayah Terparah

Rabu, 5 Agustus 2026 / 19:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang