• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 1 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Delik Korupsi di RUU KUHP, Seskab: Pemerintah, DPR, KPK, Perlu Duduk Bersama Cari Solusi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 6 Juni 2018 / 13:17 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Seskab Pramono Anung menerima pertanyaan wartawan, di ruang kerjanya Lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang. (Foto: AGUNG/Humas)

READ ALSO

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo berulang kali, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, bahwa pemerintah tidak ingin mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk apapun. Ia menyebutkan, pemerintah melihat dengan kewenangannya seperti saat ini saja tindak pidana korupsi dari hari ke hari kita lmasih cukup banyak.

“Sikap pemerintah, terutama sikap Presiden dan Wapres, adalah KPK tidak boleh dikurangi kewenangannya dalam bentuk apapun,” kata Seskab kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, lantai II Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (6/6) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Seskab menanggapi adanya kekhawatiran bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU) KUHP dipakai untuk melemahkan pemberantasan korupsi. KPK sendiri telah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai hal ini .

Saat menghadiri acara buka bersama dengan keluarga besar TNI/Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (5/6) petang, Presiden Jokowi mengatakan, surat dari KPK itu baru dalam kajian. Presiden berjanji akan menyampaikan hasilnya setelah kajian tersebut selesai.

Namun Presiden Jokowi menegaskan, intinya, kita tetap harus memperkuat KPK. “Intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail saya belum bisa sampaikan karena memang baru kemarin saya terima suratnya. Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini dalam proses berjalan sehingga nanti kalau selesai pasti masuk ke meja saya,” ucap Presiden Jokowi.

Duduk Bersama

Seskab Pramono Anung menyarankan, kalau masih ada perbedaan dalam pandangan pembahasan RUU KUHP, seyogyanya pemerintah, DPR, dan KPK, dan stakeholder lainnya duduk bersama untuk membahas itu, untuk dicari jalan keluarnya. Namun Seskab menegaskan, bahwa kata kuncinya adalah kewenangan KPK tidak boleh dikurangi.

Hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tegas Seskab, adalah domainnya KPK. Jangan sampai persoalan ini tidak terselesaikan karena masalah itu.

“Prinsip dasarnya adalah framework-nya, kita bisa masukan dalam salah satu pasal di RUU itu mengenai apa yang menjadi tanggunjawab dan kewenangan KPK yang tidak boleh dikurangi,” terang Seskab, seraya menyampaikan keyakinannya kalau mau duduk bersama antara pemerintah, DPR, KPK, dan stakeholder yang berkaitan dengan penegakan hukum misalnya Kejaksaan dan polisi, akan ada jalan keluarnya. (DND/AGG/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berapa Banyak Protein yang Diserap Otot Dalam Sekali Makan?

Next Post

300 Lembar Surat Suara Rusak

Related Posts

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas
Nasional

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global
Nasional

Inovasi Kemasan Daur Ulang, ALVAboard Jawab Tantangan Pemanasan Global

Oleh: Rizki
Rabu, 29 April 2026 / 11:38 WIB
Nasional

Gandeng Anne Avantie, Alfamart Luncurkan Tote Bag “Puspa Kinasih” untuk Perempuan Indonesia

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:23 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
Next Post
300 Lembar Surat Suara Rusak

300 Lembar Surat Suara Rusak

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Dihempaskan Persib, Bhayangkara Presisi Lampung Tumbangkan Dikandang

Kamis, 30 April 2026 / 21:19 WIB
Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Upacara HUT Damkar dan Satpol PP, Sachrudin Soroti Peran Mitigasi Bencana

Kamis, 30 April 2026 / 20:45 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
Ungkapan Perasaan Aleksa Andrejic Jadi Pahlawan saat Persita Comeback Kalahkan Persijap

Gol Cepat Aleksa Andrejic Bawa Persita Tundukkan PSIM 1-0 di Bantul

Kamis, 30 April 2026 / 17:58 WIB
Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Rayakan HUT Jakarta, Ascott Hadirkan Promo Staycation Mulai Rp499 Ribu

Kamis, 30 April 2026 / 17:31 WIB
Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Destinasi Eduwisata, KWT Binaan Indah Kiat Tangerang Dikunjungi Anak TK

Kamis, 30 April 2026 / 17:21 WIB
Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Meriah! 40 Peserta Ramaikan Fashion Show Kartini di Atria Gading Serpong

Kamis, 30 April 2026 / 09:12 WIB
SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

SANF Perkenalkan Audiobook untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 / 21:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang