• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2020 / 21:35 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua pelaku tersebut yakni ZI (35) dan SAS (55) yang ditangkap dalam kasus yang berbeda.

READ ALSO

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus yang pertama yakni SAS yang kedapatan membawa senjata api pabrikan jenis revolver.

“Kasus tersebut terjadi pada 19 September 2020 dimana pelaku berniat melakukan penerbangan dengan rute Jakarta-Makassar saat dilakukan pengecekan oleh petugas Avsec ditemukan yang bersangkutan membawa senjata api jenis revolver,” ujar Adi, Selasa (27/10/2020).

Saat ditanyakan terkait kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya. Pihak Avsec pun lantas menghubungi Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku, mendapatkan senpi tersebut sejak 2015. Senjata tersebut setelah kita uji balistik memang bisa meletus karena memang itu pabrikan standar instansi kepolisian, bahkan nomor senjatanya pun telah keluar,” jelas Kapolres.

Untuk kasus kedua, Adi menuturkan, pihaknya pada 19 September 2020 mendapat laporan dari PT Pos Indonesia terkait adanya sebuah paket pengiriman yang berisi amunisi.

“Ada 50 amunisi tersebut tadinya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Adi.

Pihaknya pun lantas melakukan penyelidikan terkait pemesan puluhan amunisi tersebut.

“Lalu petugas melakukan lidik sampai ke Riau, kemudian kita ketahui yang bersangkutan berada di Padang, Sumatera Barat, pelaku pun berhasil ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang,” ujar Adi.

Tak hanya memesan peluru, saat dilakukan penangkapan, Polisi juga mengamankan sepucuk senjata jenis Airgun.

“Pelaku juga diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Adi.

Pihaknya pun saat ini tengah menyelidiki tujuan pelaku memesan puluhan butir peluru tersebut.

“Apakah akan diperjualbelikan kembali atau dipakai pribadi kita masih dalami,” tuturnya.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman antara 20 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara. (KEY)

Tags: Berita TangerangPolres Bandara Soekarno HattaSenjata Api IlegalWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

Next Post

Kepala Dinas Bangunan Dimutasi, Airin Lantik Puluhan Pejabat Fungsional 

Related Posts

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Next Post
Kepala Dinas Bangunan Dimutasi, Airin Lantik Puluhan Pejabat Fungsional 

Kepala Dinas Bangunan Dimutasi, Airin Lantik Puluhan Pejabat Fungsional 

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang