• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 12 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Sedih dan Prihatin, Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum KPK Kepada Romahurmuzy

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 16 Maret 2019 / 15:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi didampingi KSP Moeldoko menyampaikan pernyataan terkait penangkapan Romahurmuzy, di Hotel Cambridge, Medan, Sumut, Sabtu (16/3) siang. (Foto: Dinda M/Humas)

READ ALSO

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

“Apapun, Romy adalah kawan kita, sudah lama. Kita sangat sedih dan prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK, dan kita menghormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi di Hotel Cambridge, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (16/3) siang.

Mengenai pernyataan Romahurmuzy bahwa dirinya dijebak dalam OTT KPK itu, Presiden Jokowi yang dalam pernyataan itu didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku tidak mengerti.

Tersangka Penyuapan

Sebelumnya dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (16/3) siang, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan, KPK resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy bersama dua orang lainnya sebagai tersangka terkai suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019,” kata Lao Ode M. Syarif.

Selain menetapkan Romahurmuzy sebagai tersangka, KPK juga menetapkan 2 (dua) orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim Haris Hasanudin.

Ketiga orang tersebut, Romahurmuzy, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanudin, telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di Surabaya, Jumat (15/3) pagi. (DNA/DID/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hadiri Temu Kader, Presiden Jokowi Minta AMPI Luruskan Berita Hoaks

Next Post

Presiden Jokowi Nikmati Durian Sibolang Bersama Warga

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University
Nasional

Digital Hub BSD City Kucurkan Beasiswa Penuh S1 Monash University

Oleh: Rizki
Minggu, 2 Agustus 2026 / 13:01 WIB
BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman
Nasional

BAZNAS dan Alfamart Resmikan Jembatan Sedekah Konsumen, 500 KK Kini Nikmati Akses Lebih Aman

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:54 WIB
Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
Nasional

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 30 Juli 2026 / 21:35 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Nikmati Durian Sibolang Bersama Warga

Presiden Jokowi Nikmati Durian Sibolang Bersama Warga

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Laptop Ringan untuk Profesional Muda: Kenapa Memilih ASUS Vivobook S14 OLED?

Senin, 10 Agustus 2026 / 08:39 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Kolaborasi Duo Chef Internasional di Balik Identitas Baru Kuliner Kontemporer SU MA

Kolaborasi Duo Chef Internasional di Balik Identitas Baru Kuliner Kontemporer SU MA

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:45 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Begini Cara Obesitas Memicu Risiko Diabetes Tipe 2

Jangan Dianggap Sepele, Begini Cara Obesitas Memicu Risiko Diabetes Tipe 2

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:40 WIB
Perkuat Lini Tengah, Dewa United FC Daratkan Gelandang Petarung Ripal Wahyudi

Perkuat Lini Tengah, Dewa United FC Daratkan Gelandang Petarung Ripal Wahyudi

Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:35 WIB
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Piala AFF 2026: Ditahan Singapura 1-1, Langkah Timnas Indonesia Terhenti di Babak Grup

Jumat, 7 Agustus 2026 / 22:15 WIB
Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Benarkah Timun Punya Kalori Negatif? Cek Fakta dan Khasiat Kesehatan di Baliknya

Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:49 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang