• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 29 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Samsat Cikokol Diserbu Warga di Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 10 April 2025 / 16:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan program penghapusan tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai Kamis, 10 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025.

Di hari pertama pelaksanaannya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang, dipadati oleh masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengungkapkan bahwa hingga pukul 10.00 WIB di hari pertama, pihaknya telah melayani sekitar 1.000 pemohon. Untuk menghindari penumpukan antrean, layanan pemutihan juga tersedia di tujuh gerai Samsat lainnya yang tersebar di Kota Tangerang, yaitu di Kecamatan Jatiuwung, Gerai Samsat Bank Banten Cabang Modernland, Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Gerai Samsat Global Mansion Sangiang, Gerai Kecamatan Batuceper, Gerai Samsat Jl. Palem, dan Gerai Samsat Mall @ Alam Sutera.

“Untuk di UPT Samsat Cikokol sendiri, sampai pukul 10 pagi ini kami sudah melayani kurang lebih 1.000 wajib pajak. Kami juga telah menyiapkan tujuh gerai di berbagai lokasi di Kota Tangerang untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL, dan dokumennya dapat diambil di UPT Samsat Cikokol,” jelasnya.

Lebih lanjut, Awal Pasenggong menerangkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini tidak hanya menghapus denda keterlambatan, tetapi juga berpotensi membebaskan pajak pokok tunggakan. Warga hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025.

“Syarat utamanya adalah wajib membayar pajak kendaraan tahun 2025. Tidak ada batasan minimal tahun kendaraan yang pajaknya tertunggak. Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan sebaik mungkin program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” lanjutnya.

Soyok Sugandi, seorang warga asal Babakan, mengaku mendapatkan informasi mengenai pemutihan pajak dari media sosial. Ia menilai program ini sangat membantu kondisi ekonominya. “Pajak motor saya belum terbayar sejak tahun 2020, dan masa berlaku STNK habis di tahun 2023. Alhamdulillah, program ini sangat membantu, terutama bagi kami yang berpenghasilan pas-pasan. Terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten atas program pemutihan ini,” tuturnya.

Senada dengan itu, Rian Sodri Putra, warga Poris Plawad, juga menyampaikan bahwa program pemutihan pajak sangat meringankan beban masyarakat. Ia berjanji akan berusaha membayar pajak kendaraannya tepat waktu setelah memanfaatkan program ini. “Setelah adanya pemutihan ini, saya akan berusaha untuk membayar pajak setiap tahun tanpa menunda lagi. Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten atas program ini, semoga dapat membantu banyak masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (KEY)

Tags: Kota TangerangPemutihan Pajak Kendaraan di BantenSTNKUPT Samsat Cikokol

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bupati Tangerang Dukung Sinergi Jakarta-Banten dalam Pembangunan dan Transportasi

Next Post

Silaturahmi Lebaran Mewah dan Berkesan di Hotel Santika Premiere ICE-BSD dengan Paket Halal Bi Halal

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Next Post
Silaturahmi Lebaran Mewah dan Berkesan di Hotel Santika Premiere ICE-BSD dengan Paket Halal Bi Halal

Silaturahmi Lebaran Mewah dan Berkesan di Hotel Santika Premiere ICE-BSD dengan Paket Halal Bi Halal

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Borneo FC Tunjuk Mauro Jeronimo, Gantikan Fabio Lefundes sebagai Pelatih Baru Musim 2026/2027

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:46 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Empat Pengedar Narkotika Sintetis dengan Modus Unik

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:12 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang