• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Saling Ejek Di Media Sosial, Remaja Tewas Dikeroyok

Oleh: Rizki
Sabtu, 30 Juli 2022 / 11:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (NET)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polisi menangkap tiga orang pelaku yang mengeroyok korban berinisial RH (23) hingga tewas dalam aksi tawuran. Polisi menyebut aksi tawuran tersebut disebabkan adanya saling ejek di media sosial.

“Ini akibat saling ejek di media sosial inilah yang memicu terjadinya kejadian (tawuran) ini sampai dengan korban meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip PMJnews.com pada Sabtu, (30/7/2022).

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Zulpan menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari berita viral aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta adanya laporan dari anggota keluarga korban ke polisi.

“Diawali dengan olah TKP dan mendapatkan petunjuk, kemudian kita juga mengumpulkan keterangan dari para saksi, disamping juga ada CCTV yang membantu menunjukkan keterlibatan para pelaku atau peran para pelaku dan kejahatannya,” paparnya.

Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yakni R (23), serta DAA dan AA yang masih di bawah umur, yang mengeroyok korban hingga tewas. Dua orang lainnya yang terlibat yakni S dan BU masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang diamankan bersama penangkapan pelaku yaitu 1 unit motor, 1 helai sweater warna hitam, 1 celana warna kream milik korban, 1 bilah celurit serta 1 lembar hasil visum.

“Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun penjara,” tandasnya. (RIZ)

Tags: Pengeroyokan. Polda Metro JayaTawuranWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Promo Cashback Gajian 99 Persen di ACE Hardware Living Plaza Bintaro

Next Post

BAZNAS Dukung Indonesia Menjadi Anggota Tetap Financial Action Task Force

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
BAZNAS Dukung Indonesia Menjadi Anggota Tetap Financial Action Task Force

BAZNAS Dukung Indonesia Menjadi Anggota Tetap Financial Action Task Force

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang