• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 26 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Sachrudin: Penyesuaian Perda Pajak dan Retribusi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Maret 2025 / 18:02 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (12/3/2025).

Dalam paparannya, Sachrudin menekankan bahwa perubahan Perda ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Regulasi ini menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), yang berperan penting dalam pembiayaan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Tangerang.

READ ALSO

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

“Penyesuaian ini bertujuan agar kebijakan pajak dan retribusi di Kota Tangerang tetap selaras dengan aturan yang berlaku serta nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya meningkatkan pengelolaan PAD guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Sachrudin.

Penyesuaian Perda Sesuai Regulasi Nasional

Sachrudin menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penyesuaian yang dilakukan meliputi beberapa aspek, antara lain:

Penyempurnaan tarif pajak dan retribusi daerah agar lebih adil, transparan, dan tidak membebani masyarakat, namun tetap mampu menopang pendapatan daerah.
Penambahan objek retribusi jasa usaha, mencakup penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta penyediaan lokasi usaha seperti pasar grosir dan pertokoan.
Penyesuaian rincian objek retribusi, agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah.
“Revisi ini diperlukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap adil, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Sachrudin.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Perekonomian Daerah

Melalui perubahan ini, Pemkot Tangerang berharap regulasi pajak dan retribusi daerah semakin harmonis dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa membebani masyarakat. Selain itu, kami optimistis kebijakan ini akan berdampak positif terhadap penerimaan daerah, sehingga pembangunan serta layanan publik dapat terus ditingkatkan,” pungkas Sachrudin. (*)

Tags: DPRD Kota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi DaerahWali Kota Tangerang Sachrudin

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Wali Kota Tangerang Sachrudin Tinjau Kesiapan Mudik Gratis Lebaran 2025

Next Post

Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Related Posts

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan
Kota Tangerang

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Next Post
Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Ramadan with Rambadia: Perpaduan Kuliner Nusantara di Roemah Koffie

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang