• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

RPJMD Banten 2017-2022 Direvisi, Akomodir BUMD Agribisnis dan Banten Lama

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 31 Januari 2019 / 14:49 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, tahun 2017-2022, direvisi. Dalam revisi itu, salah satunya mengakomodir pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis. Juga, revitalisasi Keraton Kesultanan Banten atau Banten Lama. Hal itu tertungkap dalam Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Provinsi Banten 2017-2022 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (30/1).

READ ALSO

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, keputusan untuk merevisi RPJMD dilakukan berdasarkan hasil review dokumen yang digelar pada akhir tahun lalu. Ada beberapa poin yang karena ketentuan pusat, mau tak mau harus dilakukan revisi. “Sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 86 Tahun 2017 yang menjadi landasan revisi RPJMD. Salah satunya terjadi perubahan mendasar mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran wilayah atau perubahan kebijakan nasional. Dalam hal ini yang menjadi landasan adalah perubahan kebijakan nasional,” katanya kepada wartawan usai acara.

Dijelaskan Muhtarom, perubahan kebijakan nasional yang dimaksud adalah kaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Payung hukum itu mengamanatkan rencana pembentukan BUMD harus tertuang secara eksplisit di RPJMD. “Tidak tertuangnya arah kebijakan mengenai BUMD Agrobisnis. Di situ kalau kita mau membentuk BUMD dan sebagainya itu harus termuat di RPJMD, karena dulu PP (peraturan pemerintah) terbit setelah RPJMD ditetapkan,” jelasnya.

Sebelum mengambil langkah revisi, kata dia, pemprov sempat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi mereka tetap mewajibkan BUMD Agrobisnis dituangkan dalam RPJMD. “Dikira kita itu tanpa dimuat seperti itu, bisa langsung dibentuk. Mendagri melalui suratnya minta supaya dituangkan di dalam RPJMD. Nanti akan kita tuangkan, kita tambahkan di bab V RPJMD,” ujar Mantan Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Tangerang itu.

Selain memasukkan BUMD Agrobisnis, pemprov juga akan memasukkan program revitalisasi Keraton Kesultanan Banten atau Banten Lama dalam revisinya. “Untuk bangunan Banten Lama, karena ini menjadi ikon maka lebih pas di RPJMD-nya kita bunyikan,” katanya. Selain itu, kata dia, revisi RPJMD juga dilakukan karena munculnya PP Nomor 2 Tahun 2018 tetang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Untuk kronologinya sama dengan BUMD Agrobisnis. SPM di sini terkait indikator kinerja terkait OPD yang menangani pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial, ketentraman, dan ketertiban.

“Di situ indikatornya cukup rinci, sehingga indikator yang tertuang dalam RPJMD kita tidak lagi sejalan. Banyak yang enggak pas. Kewajiban daerah untuk menerapkan sehingga mau tidak mau ini harus dimuat indikator kinerjanya dalam RPJMD,” ujarnya. Dia memastikan, revisi RPJMD akan dilakukan secara komprehensif dan ditargetkan tak memakan waktu lama. Pasalnya, revisi RPJMD nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020.

“Dampak dari revisi ini menjadi dasar hukum pertama yang berpengaruh pada SOTK (struktur organisasi dan tata kerja), kinerja dan sebagainya,” katanya. Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menekankan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam revisi RPJMD, seperti mengajak kepada seluruh Kepala OPD fokus pada perbaikan kualitas indikator kinerja yang terukur dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kemudian, mengkonsultasikan indikator kinerja pada rencana strategis (renstra) masing-masing OPD kepada Bappeda dan juga pemerintah pusat. “Saya berharap pada kesempatan ini kita buka wawasan, kita berinovasi bahwa Banten ke depan harus kita kelola sebaik-baiknya ,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan, dalam revisi RPJMD, pemprov perlu memerhatikan dasar hukum atau regulasinya. Dia mengajak semua pihak untuk bisa mengawalnya. “Konsultasi publik ini menjadi sebuah awalan. Nanti ditindaklanjuti melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) yang drafnya disampaikan ke DPRD, baru nanti dibahas secara teknis,” katanya. (tb/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Belum Ada Pengendalian Banjir, Puluhan Rumah di Garden City Terendam

Next Post

Di Banten, 6 Caleg Eks Napi Korupsi

Related Posts

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
Next Post
Di Banten, 6 Caleg Eks Napi Korupsi

Di Banten, 6 Caleg Eks Napi Korupsi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang