• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 9 Maret 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Halaman Puspemkot Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Februari 2024 / 11:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Sebanyak 2.588 minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan dimomen hari jadi Kota Tangerang.

Pada pemusnahan barang bukti miras yang digelar di Halaman Puspemkot Tangerang tersebut disaksikan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada Selasa, 28 Februari 2024.

READ ALSO

Pergantian Pastor Kepala Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat di Gereja HSPMTB

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Tigaraksa, Terduga Pelaku Istri Siri

“Ini adalah bagian dari langkah pembangunan mental kepada masyarakat kita. Karena, pengaruh dari alkohol yang berlebihan bisa berdampak pada mentalitas seseorang dan juga kesehatannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu sambung Al Muktabar merupakan langkah penting dalam menerapkan perda serta antisipasi kejahatan yang diawali dengan konsumsi miras.

“Ada basis hukum yang ditegakkan dalam bentuk perda. Legalitas yang kuat adalah landasan melaksanakan atensi,” ucapnya.

Kata Al Muktabar, kedepannya harus terus mensosialisasikan agenda kerja. Di antaranya, penegakkan peraturan daerah, edukasi masyarakat bahwa minum minuman beralkohol itu tidak baik.

“Apabila ini menjadi kesadaran kita bersama, tentu itu semua akan memudahkan kita dalam mengendalikan penggunaan minuman beralkohol,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil razia sepanjang Maret 2023 hingga Januari 2024 di wilayah di Kota Tangerang. Hal ini bagian Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2005 yaitu tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman beralkohol yang sudah dilaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

“Razia intens kita lakukan tidak hanya menyasar pada warung-warung saja, melainkan juga ke gudang dan gang-gang. Intinya, semua plosok Satpol PP sisir untuk menghentikan peredaran miras,” jelas Wawan.

Pada momen HUT ke-31 Kota Tangerang, Wawan pun mengimbau seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk ikut menegakkan Perda peredaran miras yang diberlakukan di Kota Tangerang.

“Saya mengimbau kepada warga untuk bisa melapor, apabila ada warung yang menjual miras. Karena antara Satpol PP dan pihak kepolisian hingga kini terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk tak henti atau tak lelah menindak mereka yang melanggar,” tandasnya. (EZA)

Tags: Pemusnahan Miras di Kota TangerangRazia Miras Kota TangerangSatpol PP Kota TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Aplikasi Pencarian Mobil Bekas Ini Dilengkapi Fitur Kalkulator Kredit dengan Harga Murah

Next Post

Pimpin Rapim TNI-Polri 2024, Presiden Jokowi Dorong Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Global

Related Posts

Pergantian Pastor Kepala Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat di Gereja HSPMTB
Kota Tangerang

Pergantian Pastor Kepala Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat di Gereja HSPMTB

Oleh: Rizki
Minggu, 8 Maret 2026 / 16:58 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Tigaraksa, Terduga Pelaku Istri Siri
Kabupaten Tangerang

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Tigaraksa, Terduga Pelaku Istri Siri

Oleh: Rizki
Sabtu, 7 Maret 2026 / 20:54 WIB
Ngaku Renggut Nyawa Suami, Istri Serahkan Diri ke Mapolresta Tangerang
Kabupaten Tangerang

Ngaku Renggut Nyawa Suami, Istri Serahkan Diri ke Mapolresta Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:37 WIB
Dishub Kabupaten Tangerang Petakan 19 Titik Rawan Kemacetan
Kota Tangerang

Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Usulkan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:28 WIB
Ramadan Penuh Berkah, Tangcity Superblock Berbagi Kebahagiaan dengan 1.000 Anak Yatim
Kota Tangerang

Ramadan Penuh Berkah, Tangcity Superblock Berbagi Kebahagiaan dengan 1.000 Anak Yatim

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 20:49 WIB
Festival Bazar Ramadan Tangsel, IKPP Tangerang Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau
Kota Tangsel

Festival Bazar Ramadan Tangsel, IKPP Tangerang Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Oleh: Rizki
Kamis, 5 Maret 2026 / 14:30 WIB
Next Post
Pimpin Rapim TNI-Polri 2024, Presiden Jokowi Dorong Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Global

Pimpin Rapim TNI-Polri 2024, Presiden Jokowi Dorong Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Global

Discussion about this post










WARTA TERKINI

Memudarnya Hegemoni Amerika, Prabowo Didukung Bangun Poros Global South

Memudarnya Hegemoni Amerika, Prabowo Didukung Bangun Poros Global South

Minggu, 8 Maret 2026 / 21:03 WIB
Pergantian Pastor Kepala Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat di Gereja HSPMTB

Pergantian Pastor Kepala Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat di Gereja HSPMTB

Minggu, 8 Maret 2026 / 16:58 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Pendekar Cisadane Pesta Gol, Persita Hempaskan Madura United 4-1

Minggu, 8 Maret 2026 / 00:53 WIB
Sambut Lebaran, Azko Living Plaza Pondok Cabe Sediakan Parcel Custom Mulai Rp300 Ribuan

Sambut Lebaran, Azko Living Plaza Pondok Cabe Sediakan Parcel Custom Mulai Rp300 Ribuan

Sabtu, 7 Maret 2026 / 22:15 WIB
Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Tigaraksa, Terduga Pelaku Istri Siri

Polisi Ungkap Kasus Kematian Pria di Tigaraksa, Terduga Pelaku Istri Siri

Sabtu, 7 Maret 2026 / 20:54 WIB
Persita Siap Hadapi Madura United, Matheus Alves dan Eber Bessa Kembali Bermain

Persita Siap Hadapi Madura United, Matheus Alves dan Eber Bessa Kembali Bermain

Jumat, 6 Maret 2026 / 21:55 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Ngaku Renggut Nyawa Suami, Istri Serahkan Diri ke Mapolresta Tangerang

Ngaku Renggut Nyawa Suami, Istri Serahkan Diri ke Mapolresta Tangerang

Jumat, 6 Maret 2026 / 21:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang