• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 22 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Punk, Adegan Ke-20, Potong Jari dan Telingga Korban

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 7 Februari 2019 / 11:27 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PAMULANG-Satreskrim Polres Tangsel menggelar rekonstruksi pembunuhan Muhamad Ridwan (16) warga Kedaung, Pamulang, yang terjadi 16 Januari lalu. Dalam reka ulang pembunuhan anak punk ini, diperagakan 26 adegan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat, mulai dari saat merencanakan, penjemputan korban sampai di lokasi eksekusi di Gaplek.

READ ALSO

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

“Dalam rekonstruksi ini kita menghadirkan tiga pelaku utama, yakni Ikkiusan (20) alias Ikkiu, Mudiansyah (29) alias Comot dan Afri Dandi (20),” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (6/2).

Alexander menambahkan, sedangkan empat tersangka lain yang masih buron diperagakan oleh peran pengganti.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk membantu penyidik mendapatkan fakta-fakta nyata di lapangan. Ada 26 adegan diperagakan dan rekosntruksi tersebut mendapat pengaman ekstra oleh petugas bersenjata lengkap.

“Dalam rekonstruksi ini, adegan ke-16 pelaku Dandi menusuk korban satu kali, adegan ke-17 pelaku Comot menusuk korban dua kali dan adegan ke-20 pelaku Ikkiu memotong kuping kiri dan jari kelingking kiri korban,” tambahnya.

Masih menurut Alxander, dalam rekonstruksi tersebut diperoleh kesimpulan bila para pelaku memang telah merencanakan mencari dan membunuh korban yang merupakan anggota kelompok anak punk Ciputat.

Pelaku telah mempersiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi korban sebelum diculik.
Yang pasti pelaku diancam Pasal 80 Ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

“Pasal pembunuhan berencana sudah tepat karena, mereka merencanakan, sudah dari awal membawa pisau, mengincar korban dan menghabisinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Rabu (16/1) warga menemukan jenazah korban di TKP. Setelah polisi tiba di TKP menemukan korban sudah meninggal dunia dengan kondisi jari kelingking tangan kiri putus dan telinga kiri putus. Ketiga pelaku merupakan pelaku utama dan berhasil diringkus polisi di tempat dan waktu berbeda (bud)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Tandatangani PP No. 4/2019 Tentang Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Next Post

Kopdar Startup Entrepreneur, Edukasi UKM Ala Jnancy

Related Posts

Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Next Post
Kopdar Startup Entrepreneur, Edukasi UKM Ala Jnancy

Kopdar Startup Entrepreneur, Edukasi UKM Ala Jnancy

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:13 WIB
Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Kamis, 21 Mei 2026 / 16:58 WIB
Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:58 WIB
Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang