• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

JAKARTA, WT – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mills, unit usaha dari APP Group, berhasil meraih peringkat PROPER Hijau dalam ajang Anugerah PROPER 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi periode Juli 2024 hingga Juni 2025. Penilaian ini mencerminkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga melampaui standar kepatuhan (beyond compliance) melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara terintegrasi.

Dalam ajang PROPER tahun ini, tercatat sebanyak 5.476 perusahaan dari berbagai sektor mengikuti penilaian, meningkat sekitar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, hanya 282 perusahaan yang berhasil mencapai kategori beyond compliance, terdiri dari 39 perusahaan berperingkat Emas dan 243 perusahaan berperingkat Hijau.

Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PROPER kini tidak lagi sekadar alat evaluasi administratif, melainkan telah berkembang menjadi pendorong transformasi bagi dunia usaha.

“PROPER bukan hanya soal kepatuhan, tetapi mendorong perusahaan untuk berinovasi, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Capaian PROPER Hijau yang diraih IKPP Tangerang didukung oleh berbagai program unggulan, di antaranya pemberdayaan masyarakat, perlindungan iklim dan keanekaragaman hayati, pengelolaan air melalui water reuse, efisiensi energi dan dekarbonisasi, hingga pemanfaatan sumber daya berbasis ekonomi sirkular dan pengembangan energi terbarukan.

Head of Sustainability IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi refleksi komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam strategi bisnis.

“Kami terus mendorong inovasi dalam efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari kontribusi terhadap keberlanjutan,” ungkapnya.

Selain memberikan dampak positif terhadap lingkungan, implementasi program keberlanjutan tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional, menekan biaya, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

Ke depan, IKPP Tangerang berkomitmen untuk terus memperkuat praktik keberlanjutan yang adaptif dan terukur, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong dunia usaha agar tidak hanya patuh, tetapi juga berperan aktif menjaga kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. (RIZ)

Tags: APP Group IndonesiaESG IndonesiaIKPP Tangerang PROPER HijauIndustri BerkelanjutanKementerian Lingkungan Hiduppenghargaan lingkungan perusahaanperusahaan ramah lingkunganprogram PROPER IndonesiaPROPER 2025PT Indah Kiat Pulp & Paper

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin

Next Post

Jadwal BRI Super League Pekan ke-27: Duel Sengit PSIM vs PSM dan Persita Jamu Arema FC

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Oleh: Rizki
Rabu, 1 April 2026 / 17:17 WIB
Next Post
Jadwal BRI Super League Pekan ke-27: Duel Sengit PSIM vs PSM dan Persita Jamu Arema FC

Jadwal BRI Super League Pekan ke-27: Duel Sengit PSIM vs PSM dan Persita Jamu Arema FC

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang