• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 8 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

PSBB Kabupaten Tangerang Mulai Diberlakukan Besok, Pengawasan di Kelapa Dua Diperketat

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2020 / 10:24 WIB
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (IST)

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Pemkab Tangerang telah mengeluarkan pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang akan mulai Sabtu, (18/4/2020) dan dilaksanakan selama 14 hari kedepan.

“Saya sudah tandatangani Peraturan Bupati sebagai pedoman PSBB percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Tangerang,” katanya, Jumat (17/4/20/20).

READ ALSO

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekal Besar dalam Pencepatan Penanganan Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19 ) di Wilayah Kabupaten Tangerang, tertanggal 16 April 2020. Perbub PSBB ini mengatur 47 pasal untuk menjadi pedoman pelaksanaan PSBB.

“Peraturan Bupati ini dimaksud sebagai pedoman pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan pedomanpelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Kata Bupati Zaki, pelaksanaan PSBB Kabupaten Tangerang diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, dan lebih diperketat di beberapa kecamatan dalam bentuk pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh yang berdomisili dan/atau kegiatan di wilayah daerah.

“Selama pemberlakukan PSBB setiap orang wajib mematuhi dan ikut serta seluruh ketentuan dalam pelaksanaannya, melaksanakan hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menggunakan masker di luar rumah,” terangnya.

Selain itu, Bupati Zaki menegaskan harus menjaga jarak antar sesama (physical distancing) jarak 1 hingga 2 meter, membatasi kegiatan diluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak atau urgen; tidak menjalankan kegiatan keagamaan/ibadah di rumah ibadah dan di tempat tertentu dan membiasakan untuk cuci tangan dengan sabun dan/atau pembersih tangan (hand sanitzer) sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas.

Terkait jangka waktu pelaksanaan PSBB ditetapkan selama dengan keputusan Bupati, dan dapat diperpanjang selama 14 hari, dan dapat diperpanjang sejak ditemukan kasus terakhir ditetapkan dengan keputusan Bupati.

“Bentuk pembatasan PSBB yaitu pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh setiap orang berdomisili dan atau berkegiatan di wilayah daerah,” ucapnya.

Bupati Zaki lanjutkan, untuk pelaksanaan PSBB berlaku di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, hanya saja ada beberapa kecamatan yang lebih diperketat pembatasan aktivitas luar rumah meliput Kecamatan Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Cisauk, Pasar Kemis, Cikupa, Jayanti, Tigaraksa, Kosambi dan Teluknaga.

“Perbub ini berlaku di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, hanya saja ada beberapa kecamatan yang lebih diperketat, walaupun Perbub ini berlaku di seluruh kecamatan di Kabupaten tangerang,” tegas Zaki.

Lanjutnya, Kita berharap seluruh gugus tugas, baik gugus tugas Kabupaten, gugus tugas Kecamatan dan Desa/Kelurhanan dan sampai RT/RW melaksanakan tugas memberikan informasi pelaksanaan PSBB.

“Saya berharap seluruh gugus tugas, elemen masyarakat baik RT/RW, tokoh masyarakat dan begitu juga alim ulama ikut disiplin dan membantu pemerintah sesuai anjuran protokol covid selama PSBB ini untuk 14 hari kedepan,” tandasnya. (RAY)

Tags: Ahmed Zaki IskandarBerita Kabupaten TangerangBerita TangerangVirus Corona

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Peduli Corona, IKAPTK Kota Tangsel Beri Bantuan ke Pemkot Tangsel

Next Post

Polres Tangsel Siapkan 12 Titik Check Point Selama Pemberlakukan PSBB

Related Posts

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif
Kabupaten Tangerang

Diresmikan di Hardiknas 2026, Politeknik Ismet Iskandar Indonesia Usung Pendidikan Inklusif

Oleh: Rizki
Sabtu, 2 Mei 2026 / 15:54 WIB
Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pimpin Apel Pasukan Pengamanan May Day

Oleh: Rizki
Kamis, 30 April 2026 / 20:38 WIB
GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi
Kabupaten Tangerang

GASPOL! Langkah Strategis Wabup Tangerang Amankan Stok Bahan Pokok dan Stabilisasi Ekonomi

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:13 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni
Kabupaten Tangerang

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Oleh: Rizki
Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Next Post
Polres Tangsel Siapkan 12 Titik Check Point Selama Pemberlakukan PSBB

Polres Tangsel Siapkan 12 Titik Check Point Selama Pemberlakukan PSBB

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kampus atau Kantin Negara? Ketika Skripsi Kalah Sama Sendok Nasi

Kamis, 7 Mei 2026 / 17:04 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

ARYADUTA Lippo Village Perkenalkan Cita Rasa Tradisional Lewat Kampanye Sapta Rasa 2026

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:51 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang

Nikmati Staycation dan Kuliner Nusantara di Howard Johnson Tangerang, Ada Ballroom Baru Berkapasitas 1.000 Orang

Kamis, 7 Mei 2026 / 09:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang