• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PSBB Disetujui Kemenkes, Bang Ben: Kita Susun Perwal Dulu

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 12 April 2020 / 21:43 WIB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/net

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)/net

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui surat keputusan nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 pada Minggu (12/4) telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya, salah satunya yakni Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie membenarkan jika telah mendapat surat dari Kemenkes mengenai PSBB.

READ ALSO

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Menurut Benyamin, Pemkot Tangsel akan segera menyusun Peraturan Walikota (Perwal) yang memuat tentang peraturan PSBB di Tangsel.

“Kita akan segera menyusun Perwal, yang memuat peraturan dalam PSBB di Tangsel ini apa saja, misalnya di bidang sosial, ekonomi, trasnportasi, agama misalnya dan bidang lainnya. Termasuk nanti didalamnya ada beberapa yang harus teknis dibahas, Insha Allah besok akan dibahas sama temen-temen sama OPD yang terkait,” terang Benyamin saat dihubungi, Minggu (12/4/2020)).

Kata pria yang biasa dipanggil Bang Ben ini menjelaskan, dalam Perwal tersebut akan dibahas juga mengenai sanksi apa yang didapat oleh warga jika melanggar PSBB.

“Termausk dalam Perwal itu akan dituangkan sanksi, seperti apa. Tapi rasanya, ya nanti kita lihat sendiri. Saya enggak bisa berpendapat sendiri, kita lihat dari Perwalnya,” imbuhnya.

Setelah adanya Perwal tersebut, Pemkot Tangsel baru bisa memberitahukan kapan akan diberlakukannya PSBB.

“Setelah selesai, kewenangannya ada di Ibu Walikota tanggal berapa penerapan PSBB di Tangsel. Tapi saya perkirakan Minggu besok secepatnya sudah diterapkan,” jelasnya.

Dalam penerapan PSBB, Pemkot Tangsel juga akan berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan unsur TNI. Mengingat letak Tangsel yang berbatasan dengan wilayah Bogor, Jakarta dan Depok.

“Termasuk itu juga nanti akan kita atur didalam teknisnya bagaimana kendaraan yang masuk ke Tangsel dan keluar dari Tangsel itu akan kita perlakuan seperti apa. Kan pintu masuk dan keluar ke Tangsel banyak, itu harus diatur sedemikian rupa. Akan ada petugas-petugas di perbatasan, semata-mata untuk penegakan PSBB itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan, akan menunggu hasil dari Perwal Tangsel mengenai PSBB mengenai penegakan hukum atau sanksi apa yang akan diberikan.

“Kita kan bagian dari gugus tugas Covid-19 Pemkot Tangsel dan Kabupaten, kita akan bersama-sama melaksanakan kegiatan yang masuk dalam PSBB itu. Kita akan lihat dulu peraturan walikota, sifatnya kita menunggu dan kita lihat Perwalnya. Saya tidak mau mendahului apa yang belum menjadi kebijakan atau aturan dari pemerintah,” tegas Iman. (PHD)

Tags: Bang BenBenyamin DavnieBerita Tangerang SelatanBerita TangselIman SetiawanKota Tangerang SelatanKota TangselPamulangPemkot Tangerang SelatanPemkot TangselPolres Tangerang SelatanPolres TangselPSBBPSBB Tangerang SelatanPSBB TangselTangerang SelatanTangselWarta Tangerang SelatanWarta Tangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Miris Lihat Tim Medis Gunakan Jas Hujan, Konveksi Jersey di Tangsel Produksi APD

Next Post

Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

Related Posts

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Kota Tangsel

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat
Kota Tangsel

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas
Kota Tangsel

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel
Kota Tangsel

Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 17:24 WIB
Pakem Peduli Ajak Puluhan Anak Yatim Nobar Film Jumbo
Kota Tangsel

Pakem Peduli Ajak Puluhan Anak Yatim Nobar Film Jumbo

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 12:02 WIB
Cegah Penyebaran DBD, Wilayah Permukiman Sekitar Indah Kiat Tangerang Difogging
Kota Tangsel

Cegah Penyebaran DBD, Wilayah Permukiman Sekitar Indah Kiat Tangerang Difogging

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Mei 2025 / 14:18 WIB
Next Post
Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

Perluas Cakupan Pemeriksaan Spesimen dengan Pengujian PCR

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Selasa, 20 Mei 2025 / 20:05 WIB
Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:56 WIB
Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:25 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:04 WIB
Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Senin, 19 Mei 2025 / 20:55 WIB
Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Minggu, 18 Mei 2025 / 16:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang