TANGSEL-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangsel mulai pukul 00.01 WIB, Sabtu (18/4/2020) sudah dilaksanakan hingga 14 hari kedepan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 13 tahun 2020 dan Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 338/Kep.121-Huk/2020.
Namun, dalam pelaksanaan pemberlakukan PSBB pada pukul 00.01 WIB di Simpang Viktor, Setu, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bogor terlihat sepi tanpa ada petugas yang berjaga.
Diketahui, Pemkot Tangsel menyiapkan 7 posko check point di wilayah perbatasan, pertama di Jalan Raya Puspiptek, Setu. Kedua di pintu exit tol Rawa Buntu, Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong.
Ketiga di Jalan MH Thamrin, Serpong Utara. Keempat Simpang Viktor, Jalan Raya Viktor, Serpong. Kelima di Depan Pool Bus Kramat Jati, Jalan Raya RE Martadinata, Pamulang.
Keenam di Pertigaan Sandratek, Jalan Ir Juanda, Ciputat Timur dan terakhir ketujuh di Seberang showroom BMW, Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren.
Padahal, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat mengunjungi posko check point di Gading Serpong di malam yang sama mengatakan para petugas sudah bergerak.
“Kita ada 7 cek poin yang bekerja sama dengan TNI dan Polisi, Satpol PP dan Dishub. Kita ada beberapa hal yang harus disiapkan lebih matang lagi yang harapannya kan mulai 00.00 itu mulai bergerak, posko Gading Serpong adalah posko yang buka 24 jam,” kata Airin. (PHD)
























Discussion about this post