• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah M. Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 November 2022 / 19:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 23 November 2022.

Pengangkatan Guntur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Guntur Hamzah mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Guntur yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Guntur juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi, dan Komunikasi MK sebelum menjabat sebagai Sekjen MK.

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah, Guntur meminta doa kepada masyarakat agar ia dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. “Mohon doakan semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Guntur.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurutnya, presiden tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara yang lain, dalam hal ini adalah DPR.

“Itu pertama, jadi presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR dalam hal ini adalah pengusulan penggantian hakim MK,” ujar Pratikno.

Kedua, Pratikno menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang MK ada kewajiban administratif dari presiden untuk menindaklanjuti keputusan DPR tersebut ke dalam keputusan presiden (keppres). Atas dasar itu, kemudian Presiden menerbitkan Keppres Nomor 114 Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu.

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut yaitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(WT/rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden JokowiWarta Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tangerang Expo 2022, Bupati Zaki: Tingkatkan Kualitas UMKM

Next Post

Presiden Jokowi Lantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Next Post
Presiden Jokowi Lantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden

Presiden Jokowi Lantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang