• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

PPDB 2019, Jangan Ada Titipan Pejabat

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 17 Juni 2019 / 15:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah memiliki peta sekolah yang rawan melakukan jual beli kursi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia meminta pemerintah daerah menegakkan aturan tentang PPDB berbasis zonasi. Pendaftarakan akan dibuka 17-22 Juni.

READ ALSO

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

“Kami sudah memiliki petanya, di mana saja sekolah yang rawan melakukan praktik kecurangan dalam PPDB,” ujar Mendikbud di Jakarta, Minggu (16/6). Dijelaskan Mendikbud saat ini praktik kecurangan sudah ditekan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan ujian sekolah berstandar nasional. Pengawasannya juga diperketat. Untuk itu pemerintah daerah diminta tidak melakukan jual beli kursi maupun memberi jatah untuk anak pejabat.

“Yang kami berantas saat ini adalah jual beli kursi, titipan pejabat dan sebagainya. Itu yang kami berantas saat ini,” ujarnya. Mendikbud mengatakan pihaknya telah menerbitkan Permendikbud PPDB yang berbasiskan sistem zonasi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 17/2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, dan Permendikbud 14/2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

“Penerimaan murid baru 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal lima persen dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal lima persen,” terangnya. Untuk kuota zonasi 90 persen, sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas. Penerimaan dalam jalur prestasi bagi murid yang berdomisili di luar zonasi dilaksanakan berdasarkan nilai Ujian Nasional ataupun dari hasil perlombaan di bidang akademik dan nonakademik. “Kuota lainnya, yakni jalur perpindahan orangtua, hanya untuk darurat saja. Misalnya mengikuti orangtua pindah tugas,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten tak ingin masalah tahun terulang. Yakni, server down dan tak bisa diakses oleh pendaftar. Dari persoalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten membuat kebijakan PPDB dua jalur, yakni online dan offline.

Plt Sekretaris Dindikbud Banten, Ujang Rafiudin mengungkapkan, untuk PPDB kali ini menggunakan dua cara yakni berbasis dalam jaringan (daring/online) dan langsung menyambangi sekolah yang dituju (offline). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya kunjungan pada website PPDB. “Intinya jika ada calon siswa yang kurang mampu dan di daerahnya terdapat sekolah favorit itu wajib diterima. Sebaliknya kalau ada yang memaksakan, tapi bukan dalam zonasinya kita sudah intruksikan untuk ditolak,” kata Ujang.

Selain itu, Dindikbud Banten juga terus berupaya meningkatkan pemahaman sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK se Banten tahun ajaran 2019/2020 yang akan dibuka pada 17-22 Juni nanti. Salah satunya mengadakan roadshow ke delapan kabupaten/kota.

Panitia PPDB, Rudi Prihardi menjelaskan, roadshow tersebut diisi dengan gladi resik persiapan PPDB. Hal itu dalam rangka memberikan suatu pemahaman mengenai petunjuk teknis (juknis) PPDB. “Jadi dalam gladi itu operator diberikan pemahaman bagaimana memberikan pelayanan kepada calon peserta didik baru di sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga sudah menjadi agenda rutin kita dalam menghadapi PPDB,” kata Rudi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (13/6). (gw/fin)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lulusan UIN Banten Harus Jadi Panutan

Next Post

Dinkes Kesulitan Sadarkan Perokok, Berhenti Merokok Kalau Sudah Sakit

Related Posts

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias
Banten

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Next Post
Dinkes Kesulitan Sadarkan Perokok, Berhenti Merokok Kalau Sudah Sakit

Dinkes Kesulitan Sadarkan Perokok, Berhenti Merokok Kalau Sudah Sakit

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang