• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Dinkes Kesulitan Sadarkan Perokok, Berhenti Merokok Kalau Sudah Sakit

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 18 Juni 2019 / 11:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengaku kesulitan menyadarkan perokok di Kabupaten Serang agar tidak merokok. Padahal merokok itu membahayakan kesehatan. Perokok itu kebanyakan sadar dan berhenti merokok ketika sudah sakit.

READ ALSO

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

“Perokok di Kabupaten Serang itu cukup banyak. Maka dari itu menghilangkan minat merokok itu pun cukup sulit,” kata  Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Serang, Heni Widhani saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (17/6).

Oleh karena itu, kata Heni, pihaknya membatasi perokok agar tidak merokok sembarangan. Mereka dilarang merokok di tempat-tempat yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tempat yang dilarang itu yakni fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, tempat umum, dan tempat yang telah ditetapkan.

Pihaknya juga, kata dia, rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya merokok, sehingga mereka dapat mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh rokok tersebut. “Makanya tugas kami mempromosikan tentang bahaya rokok ini, kita lakukan secara rutin, dan terus digencarkan agar masyarakat tahu, dengan harapan mereka tidak mau lagi merekok,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga bersama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang selaku penegak perda. Karena, pihaknya sering melihat sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) merokok di tempat yang dilarang  dalam Perda KTR tersebut.

“Kadang ada saja yang merokok, padahal itu tempat sudah dilarang, kita sering monitoring itu. Kita juga setiap tahunnya memberikan penghargaan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang benar-benar menerapkan perda tersebut,” paparnya.

Ia pun meminta kepada OPD untuk menyediakan tempat untuk perokok yang tempatnya terbuka. Sementara saat ini banyak tempat untuk merokok yang tertutup dan itu merupakan kesalahan. “Tempat khususnya jangan yang tertutup, kalau sekarang banyak yang salah, ruang rokok tertutup, harusnya seperti joglo, biar asap rokoknya keluar ke udara,” paparnya.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan perokok di Kabupaten Serang cukup banyak. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya puntung rokok yang ditemukan saat monitoring pascalebaran ke beberapa kecamatan di wilayah timur Kabupaten Serang. “Saat kami monitoring memang cukup banyak puntung rokok, entah  itu karena tidak tahu dari masyarakatnya yang ingin dilayani di kantor kecamatan, dan seharusnya memang ada tempat khusus untuk merokok,” katanya.

Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan monitoring kepada OPD dan kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang KTR.

“Yang jelas, kita terus lakukan sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan berikan hukuman minimal itu pejabat maupun masyarakat sendiri dapat mengetahui keberadaan perda itu sendiri, karena khawatir untuk masyarakat belum banyak yang mengetahui perda itu,” ujarnya. (mam/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PPDB 2019, Jangan Ada Titipan Pejabat

Next Post

Walikota Harus Lebih Tegas Lagi, Selesaikan Pungli di Banten Lama

Related Posts

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias
Banten

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak
Banten

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber
Banten

Kadin Digital Institute Resmikan Training Center, Siapkan Industri Banten Hadapi Era Digital dan Ancaman Siber

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 19:12 WIB
Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang
Banten

Antisipasi Tsunami dan Megathrust, Aktivis Lingkungan Gencarkan Penanaman Mangrove di Pesisir Utara Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Juli 2026 / 10:13 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Next Post
Walikota Harus Lebih Tegas Lagi, Selesaikan Pungli di Banten Lama

Walikota Harus Lebih Tegas Lagi, Selesaikan Pungli di Banten Lama

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang