WARTA TANGERANG – Satlantas Polresta Tangerang akan menerapkan penindakan tilang terhadap pelanggar berlalu lintas berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah menguji coba penggunaan drone untuk penindakan tilang ETLE.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ujar Fikry dilansir dari laman NTMC Polri, Jumat (10/2/2023).
Dikatakan Fikry, penggunaan drone merupakan inovasi dari Satlantas Polresta Tangerang yang akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya. Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post