TANGERANG-Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang membongkar kasus jual beli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari hasil kejahatan. Sindikat ini diringkus di Area Cargo Bandara Soetta pada awal Februari ini.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra menuturkan awalnya mendapatkan informasi mengenai seseorang terkait praktik jual beli BPKB ini.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terdapat seseorang yang akan melakukan transaksi STNK dan BPKB yang mencurigakan,” katanya di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (10/3/2020).
Kemudian polisi melakukan pengecekan lebih lanjut. Dan mendatangi lokasi yang menjual BPKB ini. “Ternyata mereka menjual STNK dan BPKB yang diduga palsu,” ucapnya.
Dari lokasi itu polisi mengamankan empat orang tersangka. Para pelaku terdiri dari dua orang pria dan dua orang wanita. Kedua pria tersebut berinisial CM (26) dan WF (26). Sedangkan, dua orang wanita lainnya yakni N (45) serta S (39).
“Mereka mengambil BPKB sumbernya dari hasil kejahatan pecah kaca. Komplotan ini terorganisir dan memiliki perannya masing-masing. Ada juga BPKB yang dipalsukan oleh mereka,” kata Adi.
“Para tersangka ini mendapatkan keuntungan puluhan juta dari aksi kejahatannya tersebut. Mereka menjualnya kepada bank perkreditan sebagai jaminan,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post