• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 22 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Politik Uang dan Demo, Kerawanan yang Paling Diwaspadai

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 7 Februari 2019 / 12:40 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG- Provinsi Banten menduduki urutan 11 kategori tingkat kerawanan sedang dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019. Berikut urutan IKP 2019, Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. “Nah , Provinsi Banten berada di tingkat kerawanan sedang dengan skor 47,88,” kata Komisioner Bawaslu Banten Divisi Pencegahan, Nuryati Solapari saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/2).

READ ALSO

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Dijelaskan Nuryati, saat ini Bawaslu Banten terus berupaya menurunkan tingkat kerawanan. Salah satunya menurunkan kualitas dari dimensi yang memiliki faktor yang tinggi. Yakni dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta konteks sosial politik. “Dua dimensi itu merupakan faktor yang paling dominan. Dengan kata lain, penyelanggara dapat mendahulukan penurunan dari dua dimensi tersebut,” jelasnya.

Mantan buruh migran tersebut mengungkapkan, untuk tingkat kerawan di kabupaten/kota di Banten, Kabupaten Lebak masih menduduki peringkat pertama, disusul Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. Sedangkan untuk wilayah Tangerang menduduki tingkat kerawanan rendah. “Yang paling rawan itu Lebak, karena ada potensi pengerahan massa, money politics (politik uang). Kalau daerah yang lain mungkin soal money politics,” ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengaku sudah mengantisipasi potensi adanya mobilisasi massa pada 17 April mendatang. Ia mengungkapkan KPU sudah mengeluarkan regulasi. “Kita ada regulasi yang sistemik supaya jangan sampai ada pengerahan massa. Mekanismenya, oang yang akan memilih di luar TPS di tempat tinggalnya, harus terlebih dahulu melapor ke TPS tujuan untuk selanjutnya dicatat oeh petugas kemudian dikoordinasikan kembali dengan TPS asal. Baru orang tersebut diberi form A5,” kata Agus, kemarin.

Sementara itu, Ketua Koordiantor Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono mengatakan bahwa, hasil IKP terkait kerawanan yang terjadi di Kota Serang itu banyak kategorinya. Diantaranya, ada beberapa kategori seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang dan lainnya. “Jadi evaluasi dari pilkada kemarin, kemungkinan di TPS pelosok itu dianggap rawan sekarang, maka pengawasannya akan dicoba peningkatkan,” kata Rudi saat dihubungi Banten Ekpres, Rabu (6/2).

Selain itu, lanjut Rudi, netralitas ASN akan menjadi pengawasan Bawaslu terus menerus. “Kalau zona merah belum ada, tapi hasil identifikasi kita baru itu tadi,” jelasnya.

Biasanya, menurut Rudi, masyarakat yang ekonominya rendah kemungkinan daerah tersebut akan rentan politik uang. Maka, pihaknya sudah memetakan daerah-daerah yang menurutnya yang rawan terhadap bagi-bagi uang. “Taktakan, Kasemen dan Walantaka. Sebetulnya semua kecamatan ada, tapi tiga kecamatan itu yang agak tinggi pelanggarannya,” ungkapnya.

Sedangkan saat ini yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang untuk meredam terjadi kerawanan tersebut. Kata Rudi, saat ini pihaknya sedang melakukan intensifkan pengawasannya. Karena sebentar lagi akan memiliki pengawas TPS. “Jadi kita ada penambahan personel di pengawasan, selain itu kita melakukan pengawasan partisipatif kepada masyarakat agar memberikan pemahaman kepada masyarakat, memberikan kesadaran bahwa pengawasan itu yah harus tugas semua,” katanya.

Menurut Rudi, biasanya yang lebih banyak tahu tentang pelanggaran itu masyarakat, karena pihaknya melakukan pengawasan terbatas oleh waktu. “Kita tidak mungkin stand by 24 jam di situ, jadi kita minta kepada masyarakat ketika melihat ada indikasi pelanggaran segera melaporkan. “Jangan sungkan-sungkan masyarakat untuk melapor,” ujarnya.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mamrurri mengatakan bahwa, yang menjadi potensi pelanggaran di antaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye dan Tungsura pada tanggal 17 April nanti. “Satu misalkan kerawanan itu soal ada lima jenis surat suara, kesulitan teknisnya itu masyarakat perlu memahami, KPPS juga harus memahami karena tidak semua mendapat lima jenis surat suara. Kemudian potensi soal kesulitan mengisi formulir di KPPS kita, itu potensi permasalahan.

Rekapitulasi baik ditingkat KPPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota kalau sampai ini baru itu,” kata Fierly saat ditemui di kantornya.

Selain itu, lanjut Fierly, soal klasifikasi jumlah pemilih. Karena di KPU ini kerumitan soal pemilih berdampak betul pada hari H. “Misal, soal gimana kalau pemilih kita tidak membawa KTP elektronik ke TPS, dia punya KTP elektronik tapi tidak terdaptar di DPT, nyoblosnya jam 12-13, itu kan kadang-kadang ada yang ingin nyoblos jam 10 dan lainnya. Terus yang lebih khusus soal integritas KPPS, kami akan merekrut anggota KPPS pada tanggal 28 Februari 2019, sudah dirapatkan dengan KPU Provinsi Banten,” katanya
Jadi perspektif rawan di KPU Kota Serang itu, kata Fierly, harus diklasifikasi per tahapan.

“Ini klasifikasi masalahnya, dan lainnya. Kalau perspektif kerawanan urusannya polisi. Rawan dalam perspektif pelanggaran hokum itu Bawaslu produknya itu IKP,” katanya.

Sedangkan untuk antisipasi kerawanan tungsura, masih kata Fierly, antisipasi paling efektifnya itu membangun persepsi yang sama dengan pemangku kepentingan dalam hal ini yang paling penting adalah peserta pemilu. “Parpol, Capres DPD, DPR RI, DPRD sehingga di lapangan itu kita satu persepsi. Aturan pemilih gimana, aturan kotak suara gimana, aturan soal sanksi gimana, dan lain sebagainya. Dalam waktu dekat akan mengumpulkan parpol,” jelasnya. (mg-04/mg-03/and)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

DPT Picu Protes

Next Post

Tidak Sekedar Pilih Pemimpin, Menko Polhukam: Pemilu Tentukan Lima Tahun Masa Depan Bangsa

Related Posts

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Next Post
Tidak Sekedar Pilih Pemimpin, Menko Polhukam: Pemilu Tentukan Lima Tahun Masa Depan Bangsa

Tidak Sekedar Pilih Pemimpin, Menko Polhukam: Pemilu Tentukan Lima Tahun Masa Depan Bangsa

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Bebas Repot! Starlet Hotel Serpong Hadirkan Paket Catering Premium untuk Rapat dan Seminar

Kamis, 21 Mei 2026 / 17:13 WIB
Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Canggih! Bethsaida Hospital Adopsi MRI 3T SIGNA™ Hero untuk Deteksi Dini Kanker hingga Stroke

Kamis, 21 Mei 2026 / 16:58 WIB
Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Gerai Samsung Experience Hampton Square Gading Serpong Jadi Destinasi Gadget Baru

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:58 WIB
Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Hadiah Rumah Mewah dan Mobil Listrik Meriahkan Paramount Annual Golf Tournament 2026

Rabu, 20 Mei 2026 / 20:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang