• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 28 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Polisi Tangerang Panggil Pengusaha Galian Penyebab Kecelakaan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 21 Januari 2019 / 22:30 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Tangerang (Antaranews Banten) – Aparat Polresta Tangerang, Banten, memanggil pengusaha galian tanah di Kecamatan Kresek yang menyebabkan pengemudi kendaraan mengalami kecelakaan akibat tanah berceceran sehingga jalan menjadi licin.

Kanit Lakalantas Polresta Tangerang, Iptu Kresna Aji Perkasa di Tangerang, Senin, mengatakan pengusaha dapat dijerat dengan pasal 274 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemilik galian tersebut dapat diancam hukuman maksimal satu tahun penjara karena kelalaian menyebabkan orang lain celaka,”katanya.

READ ALSO

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Upaya tersebut dilakukan karena Abidin, pemilik mobil sedan nomor polisi A-1521-ZH mengalami kecelakaan akibat lepas kendali karena jalan yang dilalui licin.

Padahal Abidin mengemudikan dengan kecepatan sedang di jalan Raya Kronjo-Balaraja Desa Kemuning, Kecamatan Kresek karena banyak tumpahan tanah merah menyebabkan jalan licin.

Kendaraan Abidin mengalami rusak parah karena menabrak pembatas jalan, petugas kemudian mengamankan di Mapolresta Tangerang sebagai barang bukti.

Kresna menambahkan pemanggilan pengusaha galian itu untuk klarifikasi dan harus bertanggungjawab sesuai aturan yang berlaku, tidak begitu saja membiarkan.

Hal itu sehubungan aparat Pemkab Tangerang, melarang usaha galian tanah golongan C karena dapat merusak lingkungan sekitar karena ada protes dari warga dan komunitas pencipta alam lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan sudah mengirimkan surat kepada para camat dan kepala desa untuk merespon dan memantau kegiatan tersebut.

Para camat dapat melaporkan atau melarang pengusaha terutama yang bergerak pada galian golongan C.

Meski ada larangan, tapi pengusaha galian tanah di Kecamatan Legok, Pagedangan, Kresek, Tigaraksa, Kronjo dan Panongan masih saja melakukan aktifitas secara sembunyi.

Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi sentosa mengatakan petugas selalu siaga untuk mengawasi sopir truk pengangkut galian tanah.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasi truk tapi masih saja dilanggar sopir.

 



Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Berlaku Mulai Selasa, Menkominfo Apresiasi Pembatasan Jumlah ‘Forward’ Pesan WhastApp

Next Post

Polisi Tangerang Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu

Related Posts

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Next Post
Polisi Tangerang Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu

Polisi Tangerang Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu

Discussion about this post

WARTA TERKINI

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:38 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:33 WIB
Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:26 WIB
Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:20 WIB
Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:12 WIB
Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang