• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 7 November 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Polisi Amankan 2,80 Gram Sabu

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 6 Juli 2018 / 12:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TELUKNAGA — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Teluknaga, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AB (48) warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pria tersebut ditangkap tak jauh dari tempat tinggalnya, saat sedang menunggu pembeli, Selasa (3/7).

READ ALSO

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana menerangakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan tentang penyalahgunaan narkoba dari masyarakat. Polisi mendapatkan informasi bahwa sabu yang beredar itu berasal dari AB, yang berada di Kelurahan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi tempat kediaman pelaku. Setelah mendapatkan cukup bukti, akhirnya pelaku AB berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba berupa sabu, lalu kami melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria yang saat itu gerak-geriknya sangat mencurigakan,” kata Dedi, Kamis (5/7).

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan pun sama dengan yang lainnya, pria pengangguran itu mengedarkan sabu dengan membuat janji kepada si pembeli lewat handphone, lalu bertemu di suatu tempat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,80 gram yang disimpan di dalam dompetnya.

Dedi mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga, gunak dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tekait kemungkinan adanya tersangka baru, ia menuturkan masih masih dalam tahap penyelidikan, saat ini AB masih diperiksa intensif.

“Kita yidak berhenti setelah menangkap AB, kita akan terus melakukan pengembangan untuk menagkap pemakai dan pengedar sabu, serta pemasoknya. Sebab berdasarkan informasi dari warga peredaran narkoba di Dadap semakin marak dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila di daerah ada peredaran narkoba, ia meminta kepada warga khususnya para remaja untuk menjauhi narkoba karena sangat tidak bagus bagi kesehatan. Bahkan, bisa menyebabkan kematian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs, Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau hukuman mati. (mg-11/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

4 Hal yang Perlu Anda Perhatikan Jika Ingin Kembali Bekerja Setelah Stroke

Next Post

Glontorkan Rp2,5 Miliar Perbaikan Jalan

Related Posts

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar
Kota Tangerang

Sachrudin Minta Masyarakat Ikut Rawat Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Selasa, 3 November 2026 / 09:00 WIB
Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Petals Dongkrak UMKM Lokal, Pedagang Raup Untung

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:22 WIB
1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026
Kabupaten Tangerang

1.100 Peserta Meriahkan Paramount Petals Pharmaphoria Fun Run 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 1 November 2026 / 15:11 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Oleh: Rizki
Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP
Tangerang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Oleh: Rizki
Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan
Kabupaten Tangerang

Ratusan Peserta Ikuti Pemeriksaan Mata Gratis JEC dan Syafana Islamic School di Pagedangan

Oleh: Rizki
Rabu, 28 Oktober 2026 / 22:01 WIB
Next Post
Glontorkan Rp2,5 Miliar Perbaikan Jalan

Glontorkan Rp2,5 Miliar Perbaikan Jalan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tren Positif Dewa United Bercokol di Papan Atas Klasemen Sementara

Dewa United Banten FC Bidik Poin Penuh di Markas PSIM Yogyakarta

Kamis, 5 November 2026 / 23:23 WIB
Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kuliner Khas Lombok di Hotel Santika Premiere ICE BSD City, Ada Sate Rembiga dan Sop Iga Babalung

Kamis, 5 November 2026 / 22:34 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Jaga Rekor Unbeaten, Persita Tangerang Bidik Tiga Poin Lawan Isenmulang Kalteng FC

Kamis, 5 November 2026 / 22:30 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Persita vs Isenmulang dan Persija vs Persebaya, Ini Jadwal Liga Indonesia Pekan 9

Kamis, 5 November 2026 / 22:22 WIB
Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Cari Bintang Cilik Berbakat, Sapphire Sky Hotel Buka Kompetisi Menyanyi Anak

Rabu, 4 November 2026 / 21:29 WIB
Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Persib Bandung Taklukkan Melbourne Victory 1-2 Lewat Aksi Comeback Spektakuler di Ujung Laga

Rabu, 4 November 2026 / 16:49 WIB
Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Yili Indonesia Didapuk TOP Human Capital Award 2026

Rabu, 4 November 2026 / 16:27 WIB
Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Dewa United Banten Taklukkan Persita Tangerang di I.League Cup 2026/2027

Selasa, 3 November 2026 / 22:43 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang