• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 14 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

PNS Koruptor Masih Diinventarisasi

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 7 September 2018 / 12:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang masih melakukan inventarisasi dan konfirmasi terkait pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus korupsi. Baik terpidana maupun masih menjalani proses hukum.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai BKPSDM Kabupaten Tangerang Suwarno mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan data PNS yang terjerat kasus korupsi. Membuka kepada publik siapa PNS yang terlibat kasus merupakan kewenangan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK).

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

“Kami tidak akan menyampaikan data apalagi nama, kewenangan itu ada di PPK. PPK adalah bupati, walikota, dan gubernur,” ujar dia, Kamis (6/9).

Suwarno menyebutkan, BKPSDM hanya menjalankan tugas dari segi kedisiplinan pegawai. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia mengakui, ada beberapa PNS terlibat korupsi. Ada pula yang tengah menjalani proses hukum, seperti eks Camat Pagedangan berinisial AK. Tetapi BKPSDM belum memiliki data valid. Suwarno mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tangerang terlebih dahulu. Bahkan tidak tertutup kemungkinan BKPSDM menyambangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) guna menyesuaikan data.

“Memang betul ada beberapa pegawai yang terkait kasus korupsi, tetapi kami masih melakukan inventarisasi dan konfirmasi. Kami pun berencana ke BKN, agar semua data sinkron. Kami belum tahu data pasti,” ucap dia.

Disinggung terkait status mantan Camat Pagedangan, Suwarno menyebutkan jika AK diberhentikan sementara. Polres Tangerang Selatan pun menyetujui penangguhan penahanan AK. Sejak dinonaktifkan, AK menerima upah sebesar 50 persen dari penghasilan pada bulan terakhir ia aktif. Suwarno menegaskan, hal itu sesuai aturan.

“Setiap PNS yang sedang menjalani proses hukum maka harus diberhentikan sementara, serta diberikan penghasilan sebesar 50 persen. Kami menganut asas praduga tidak bersalah, menghormati proses hukum,” ucap dia.

Penghasilan 50 persen terus diberikan kepada PNS yang terjerat hukum selama belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Apabila dinyatakan bersalah dan berstatus terpidana, maka yang bersangkutan dipecat. Namun jika dinyatakan tidak terbukti melakukan kesalahan ataupun polisi mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3), PNS itu diaktifkan kembali.

Pengaktifan dimaksud berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 25 Tahun 2016 sebagaimana diubah menjadi Permen PAN-RB Nomor 18 Tahun 2017 tentang nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS di lingkungan pemerintah.

“Apabila ada putusan yang menyatakan yang bersangkutan tidak bersalah, maka akan diaktifkan kembali pada jabatan PNS. Nanti ditempatkan dimana ya itu kewenangan kepala daerah sebagai PPK,” pungkas Suwarno. (srh/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ijazah Satu Bacaleg Meragukan, KPU Kroscek ke Bandar Lampung

Next Post

Ujicoba Rujukan Online JKN-KIS Dilanjutkan

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Ujicoba Rujukan Online JKN-KIS Dilanjutkan

Ujicoba Rujukan Online JKN-KIS Dilanjutkan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang