• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 25 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Penetapan UMP 2020 Tidak Bulat

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Oktober 2019 / 11:41 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2020 tak bulat. Unsur dalam Dewan Pengupahan Provinsi Banten yaitu Pemprov Banten, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan akademisi sepakat mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang menetapkan kenaikan UMP sebesar 8,51 persen.

READ ALSO

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Sementara, serikat pekerja serikat buruh meminta kenaikan UMP 2019 berdasarkan inflasi daerah yakni sebesar 9,31 persen atau naik sebesar 0,80 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi membenarkan jika Rapat Pleno Dewan Pengupahan tidak menghasilkan suara yang bulat.

“Jadi hasilnya sepakat tidak sepakat. Kalau pemerintah, Apindo, dan akademisi masih mengacu pada PP 78 Thaun 2014 tentang Pengupahan. Kalau dari serikat sepakat, kenaikan mengacu pada inflasi dan PDRB Nasional,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Pleno Tertutup Penetapan UMP2020 di Kantor Disnakertrans Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/10).

Terkait adanya dua usulan kenaikan UMP, Al Hamidi mengaku hal itu merupakan hasil dari sebuah mekanisme. Ia menilai dalam pengambilan keputusan tidak slealu harus dengan suara bulat.

“Yang kita sepakati bahwa penetapan UMP tidak melalui voting. Dan hasil hari ini kita tuangkan dalam berita acara yang nantinya akan menjadi rekomendasi untuk Gubernur Banten. Mudah-mudahan UMP Banten bisa ditetapkan sesuai jadwal yaitu 1 November 2019,” ujarnya.

Terkait mana usulan yang akan dipilih untuk UMP 2020, Al Hamidi mengaku hal tersebut merupak kebijakan Gubernur Banten.

“Jadi Pak Gubernur (Wahidin Halim) nanti yang buat pertimbangan apakah kenaikan berdasarkan SE Menaker ataukah inflasi daerah. Dan yang harus diketahui, UMP ini merupakan batas bawah. Jadi upah minimun kabupaten/kota (UMK) tidak boleh di bawah UMP,” ujarnya.

Sementara, Wakil Sekjen Apindo Banten, Ahmad Muhit mengatakan, dari sisi aturan, pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Namun, dari sisi kondisi usaha di Banten secara umum belum semua perusahaan tumbuh.

“Kalau regulasi kita tetap berpedoman pada PP 78 dan juga SE Menaker. Tapi kalau dilihat dari sisi usaha sih, banyak perusahaan terutama menengah ke bawah ada yang tumbuh tapi ada juga yang tidak. Kami sih inginnya enggak naik tapi flat,” katanya.

Menurut Muhit, pihaknya harus mematuhi aturan yang berlaku. Meski begitu, ia menilai, pleno dewan pengupahan merupakan bagian kompromi Apindo terhadap kenaikan UMP.

“Kan kalau aturan kita nggak bisa nolak. Tapi bagi pengusaha menengah ke bawah, itu sangat berat untuk menaikkan upah dengan kondisi yang cukup besar ini. Namun, pada akhirnya tetap ikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lainnya, ia menilai, akibat yang akan ditimbulkan dari kenaikan baik UMP dan UMK adalah larinya pengusaha ke daerah yang UMP-nya lebih rendah dari Banten.

“Namanya usaha kan nyari kenyamanan, profit (keuntunga). Dan saya meyakini kalau terus menerus naik sementara jaminan usaha belum ada maka dipastikan banyak yang lari. Lalu dari sisi produktivitas, kesungguhan usaha, daya saing kalau itu lemah, semuanya akan tutup,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD FSPI Banten, Redi Darmana mengatakan, pihaknya mengusulkan kenaikan UMP 2020 berdasarkan inflasi daerah. Oleh karena itu, pihak serikat mengusulkan kenaikan UMP sebesar 9,31 persen.

“Dalam berita acara yang direkomendasikan ke Pak Gubernur itu ada dua yang disepakati pemerintah, Apindo dan akademisi itu mengacu pada PP 78 dengan inflasi dan PDRB nasional yaitu sebesar 8,51 persen. Tapi dari unsur serikat pekerja Banten itu 9,31 persen,” kata Redi.

Pihaknya berharap, Gubernur Banten memutuskan UMP 2020 sesuai apa yang diinginkan oleh serikat pekerja. “Dibilang sepakat yah tidak sepakat juga. Kami inginnya Pak Gubernur mengacu pada inflasi daerah,” ujarnya. (tb/tnt)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jalan Perbatasan Kota-Kabupaten Serang Dibuka

Next Post

Bintang Sains Kecamatan Bojongmanik: SDN 1 Pasirbitung Mendominasi

Related Posts

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
Next Post
Bintang Sains Kecamatan Bojongmanik: SDN 1 Pasirbitung Mendominasi

Bintang Sains Kecamatan Bojongmanik: SDN 1 Pasirbitung Mendominasi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Pembangunan Maqbaroh Ponps Al-Istiqlaliyyah Cilongok Dimulai

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:23 WIB
ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

ESMOD Jakarta Ramaikan BeautyFest Asia 2026, Hadirkan Workshop, Talkshow hingga Trunk Show Karya Mahasiswa

Rabu, 24 Juni 2026 / 15:08 WIB
Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Ratusan Relawan Bersihkan Sungai Cisadane dan Angkut 8,5 Ton Sampah

Rabu, 24 Juni 2026 / 14:52 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Victoria Central District Jadi CBD Premium Baru, Paramount Land Perkenalkan Dua Produk Komersial Unggulan

Senin, 22 Juni 2026 / 21:05 WIB
Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Tangsel Creative Awards 2026, Musicycle Raih Penghargaan Komunitas Berbasis Olahraga Terbaik

Minggu, 21 Juni 2026 / 23:32 WIB
Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Usung Konsep Dua Sisi dan Private Lift, Alam Sutera Luncurkan Hub Komersial WEST 18

Minggu, 21 Juni 2026 / 21:55 WIB
PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

PoundFit hingga Music Wonderland, Paramount Petals Ramaikan Akhir Pekan dengan Beragam Aktivitas Komunitas

Minggu, 21 Juni 2026 / 20:28 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang