• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 18 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Peneliti Kebijakan Publik: Bang Ben Nodai Aturan PSBB

Oleh: Rizki
Jumat, 29 Mei 2020 / 20:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Viral beredarnya foto Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP, Sapta Mulyana tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dianggap mencoreng komitmen menanggulangi Covid-19.

Hal itu dikatakan, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.

READ ALSO

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

“Apalagi wabah ini sangat berbahaya pada kelompok usia lanjut. Terlebih yang punya penyakit bawaan. Tentu saja aksi foto bersama itu menodai komitmen bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Riko, Jumat (29/5/2020).

Menurut Riko, Wakil Walikota Tangsel yang juga masuk dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 harus bisa menunjukan perilaku yang bisa dicontoh oleh masyarakat Tangsel.

“Wakil Walikota sebagai ketua Satgas Covid-19 sepatutnya bisa menunjukan peran utama, yakni menunjukan perilaku baru ‘New Normal’. Mulai dari menjaga jarak, gunakan masker dan sebagainya,” tandasnya.

Terlebih, Tangsel sendiri masuk zona merah dalam penyebaran Covid-19. Dan, diharapkan Benyamin segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya.

“Apalagi Tangsel masih dalam zona merah. Tidak pantas menunjukan perilaku untuk melawan upaya pencegahan Covid-19. Sebaiknya Wakil Walikota itu sampaikan permohonan maaf kepada publik,” jelas Riko.

Artinya, sambung Riko, kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB.

“Jika membaca UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tercantun pd pasal 67 huruf b tentang kewajiban kepala daerah untuk patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam masalah covid ini merujuk pada sejumlah aturan yang diterbitkan dari Permenkes dll. Tentu sanksi sebagaimana berlaku pada PSBB yang umumnya sanksi teguran dan administrasi,” tandasnya. (RAY)

Tags: Berita TangselIDP-LPPSBBTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Foto Bareng Laskar Anggrek Viral, Begini Reaksi Bang Ben

Next Post

Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Related Posts

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS
Kota Tangsel

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Next Post
Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang