• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 10 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Peneliti Kebijakan Publik: Bang Ben Nodai Aturan PSBB

Oleh: Rizki
Jumat, 29 Mei 2020 / 20:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Viral beredarnya foto Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP, Sapta Mulyana tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dianggap mencoreng komitmen menanggulangi Covid-19.

Hal itu dikatakan, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.

READ ALSO

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

“Apalagi wabah ini sangat berbahaya pada kelompok usia lanjut. Terlebih yang punya penyakit bawaan. Tentu saja aksi foto bersama itu menodai komitmen bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Riko, Jumat (29/5/2020).

Menurut Riko, Wakil Walikota Tangsel yang juga masuk dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 harus bisa menunjukan perilaku yang bisa dicontoh oleh masyarakat Tangsel.

“Wakil Walikota sebagai ketua Satgas Covid-19 sepatutnya bisa menunjukan peran utama, yakni menunjukan perilaku baru ‘New Normal’. Mulai dari menjaga jarak, gunakan masker dan sebagainya,” tandasnya.

Terlebih, Tangsel sendiri masuk zona merah dalam penyebaran Covid-19. Dan, diharapkan Benyamin segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya.

“Apalagi Tangsel masih dalam zona merah. Tidak pantas menunjukan perilaku untuk melawan upaya pencegahan Covid-19. Sebaiknya Wakil Walikota itu sampaikan permohonan maaf kepada publik,” jelas Riko.

Artinya, sambung Riko, kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB.

“Jika membaca UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tercantun pd pasal 67 huruf b tentang kewajiban kepala daerah untuk patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam masalah covid ini merujuk pada sejumlah aturan yang diterbitkan dari Permenkes dll. Tentu sanksi sebagaimana berlaku pada PSBB yang umumnya sanksi teguran dan administrasi,” tandasnya. (RAY)

Tags: Berita TangselIDP-LPPSBBTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Foto Bareng Laskar Anggrek Viral, Begini Reaksi Bang Ben

Next Post

Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Related Posts

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu
Kota Tangsel

Atasi Kemacetan, DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 09:29 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh
Kota Tangsel

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:35 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Ini Alasan Bupati Zaki Dahulukan Pembukaan Masjid Daripada Mall

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Dari Nobar hingga Konser RAN, Intip Kemeriahan 1st Anniversary Hampton Square Gading Serpong

Dari Nobar hingga Konser RAN, Intip Kemeriahan 1st Anniversary Hampton Square Gading Serpong

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:42 WIB
Ditahan Tuan Rumah Bahrain, Shin Tae Yong Kesal dengan Keputusan Wasit

Shin Tae-yong Ungkap Kapan Marselino Ferdinan Diperkirakan Gabung Persija

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:34 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Persib Bandung Cetak Tiga Gol di Akhir Laga dan Taklukkan Port FC 3-1

Persib Bandung Cetak Tiga Gol di Akhir Laga dan Taklukkan Port FC 3-1

Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang