TANGSEL-Viral beredarnya foto Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP, Sapta Mulyana tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan Covid-19 dianggap mencoreng komitmen menanggulangi Covid-19.
Hal itu dikatakan, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro.
“Apalagi wabah ini sangat berbahaya pada kelompok usia lanjut. Terlebih yang punya penyakit bawaan. Tentu saja aksi foto bersama itu menodai komitmen bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Riko, Jumat (29/5/2020).
Menurut Riko, Wakil Walikota Tangsel yang juga masuk dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 harus bisa menunjukan perilaku yang bisa dicontoh oleh masyarakat Tangsel.
“Wakil Walikota sebagai ketua Satgas Covid-19 sepatutnya bisa menunjukan peran utama, yakni menunjukan perilaku baru ‘New Normal’. Mulai dari menjaga jarak, gunakan masker dan sebagainya,” tandasnya.
Terlebih, Tangsel sendiri masuk zona merah dalam penyebaran Covid-19. Dan, diharapkan Benyamin segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya.
“Apalagi Tangsel masih dalam zona merah. Tidak pantas menunjukan perilaku untuk melawan upaya pencegahan Covid-19. Sebaiknya Wakil Walikota itu sampaikan permohonan maaf kepada publik,” jelas Riko.
Artinya, sambung Riko, kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB.
“Jika membaca UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tercantun pd pasal 67 huruf b tentang kewajiban kepala daerah untuk patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam masalah covid ini merujuk pada sejumlah aturan yang diterbitkan dari Permenkes dll. Tentu sanksi sebagaimana berlaku pada PSBB yang umumnya sanksi teguran dan administrasi,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post