TANGERANG – Forum Tangerang Hijau mempertanyakan berlarut-larutnya penanganan kasus longsornya TPA Cipeucang oleh aparat hukum mengundang tanda tanya di masyarakat atas ketidakterbukaannya aparat hukum dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat tersebut.
Koordinator Forum Tangerang Hijau (FTH) M Lutfi menerangkan, FTH sudah melayangkan surat ke beberapa instansi termasuk Kejaksaan Agung RI dalam rangka menindaklanjuti laporan FTH terhadap kasus itu.
“Kita sudah mengirim surat dan audiensi kepada beberapa instansi termasuk Kejaksaan Agung RI tetapi tidak ada respon,” ujar Lutfi.
Menurutnya, FTH menindaklanjuti atas laporan dan berencana untuk berkirim surat dan audiensi ke Komisi Kejaksaan untuk mengadukan kinerja Kejagung yang dinilai lambat dalam menangani perkara Cipeucang.
“Karena permintaan kami salah satunya adalah memanggil dan memeriksa ketua TP4D Kejari Tangsel yang kami duga bermain dengan pelaksana proyek pembangunan sheet pile/tembok pembatas TPA Cipeucang sehingga menimbulkan gagalnya rancang bangun yang berakibat lonsor sampah sehingga menimbulkan pencemaran. Kami juga akan mengerahkan massa untuk aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Kota Tangsel dengan menggandeng elemen masyarakat yang konsen terhadat isu-isu lingkungan,” pungkas pria plontos yang biasa disapa javil itu.
Diketahui, kejadian longsornya TPA Cipeucang akibat dari jebolnya sheet pile atau tanggul pembatas pada hari jumat tanggal 22 Mei 2020 menyedot perhatian publik. Dampak dari longsornya sheet pile TPA Cipeucang diantaranya dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, dan dugaan tercemarnya bahan baku air yang berdampak pada kualitas air minum masyarakat sekita sungai Cisadane yang berakibat pada kesehatan masyarakat.
Selain itu masyarakat di sekitar TPA Cipeucang sampai dengan radius 7 km dari lokasi tersebut terganggu oleh bau yang sangat menyengat yang diduga berasal dari TPA Cipeucang. (RAY)
















Discussion about this post