PAMULANG-Kasus pengeroyokan dialami Hadi Juliyanto (24) warga Kampung Dukuh RT 1/1 Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangsel. Ia dikeroyok 8 pemuda saat menemui mantan pacar.
Sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dangan otak pelaku pengeroyokan, yakni Ade Maulana Hisen alias Tole.
Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya mengatakan, pengeroyokan terjadi di depan warnet yang berada di Jalan Inpres Kampung Bulak RT1/9 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Jumat (18/5). “Sebelum dikeroyok, korban sempat cekcok mulut dengan teman dekat mantan korban,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (5/6).
Endang menambahkan, dari 8 orang yang mengeroyok korban, Polsek Pamulang baru berhasil menangkap tiga orang, yakni Galang robin Feridy (26), Febri Yansyah (23) dan robby Hidayat (26) semuanya warga Pondok Benda Pamulang. “Otak pengeroyokan dan beberapa temannya masih buron,” tambahnya.
Mantan Kapolsek Kelapa Dua tersebut menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal pada Kamis (17/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Sata itu, korban memanggil mantan pacarnya Winanda, yang sedang mengobrol dengan Tole di warnet Benda Baru. Panggilan korban, tak ditanggapi Winanda. Kemudian Tole keluar dari warnet dan menunggu korban di depan warnet.
Pada saat korban keluar, Tole bersama dua temannya menghampiri dan terjadi cekcok mulut. Tak lama cekcok berakhir dan mereka bubar. Jumat (18/5) sekitar pukul 22.30 WIB, korban bersama temannya berada di depan warnet yang sama. Tiba-tiba Tole bersama 14 orang rekannya. Lalu Tole bersama 7 orang temannya menghampiri korban yang sedang duduk di atas motor.
“Tole langsung memukul wajah Korban dengan tangan kosong, kemudian menarik baju korban ke arah teman-temannya. Sedangkan 7 orang teman-temannya ikut memukul Korban di bagian wajah, kepala, pundak dan punggung,” jelasnya.
Endang menuturkan, kemudian korban menghindar dengan lari ke rumah warga. Belum sempat menutup pintu rumah, Tole bersama 7 orang temannya mendobrak pintu rumah itu dan memukul wajah, kepala dan tubuh korban. Pelaku Robbi menarik rambut dan menyeret korban ke halaman rumah.
Selanjutnya, korban dipukuli oleh Tole dan teman-temannya. Juga salah satu pelaku memukul korban menggunakan pipa besi hingga mengenai kepala bagian belakang korban.
Selanjutnya korban tidak sadar diri dan dibawa warga ke RSUD Tangsel hingga dirawat inap selama 6 hari. korban mengalami luka di seluruh bagian wajah, kepala, pundak dan punggung.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban lalu melapor ke Polsek Pamulang. “Sabtu (2/6) anggota saya berhasil menangkap Galang, Febri dan Robby di Benda Baru,” tuturnya.
Endang menuturkan, otak pelaku melakukan pemukulan lantaran masalah asmara. “Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 17O KUHP tentang pengeroyokan diancam kurungan penjara maksimal 9 tahun,” ungkapnya. (bud/esa)
Discussion about this post