SERANG, WT – Pemprov Banten bergerak cepat bersama pemerintah pusat untuk menanggulangi paparan radiasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137) yang terdeteksi di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Gubernur Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses penanganan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andra Soni usai menghadiri Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 dan Kesehatan Masyarakat Berisiko Terdampak, yang berlangsung di Polsek Cikande, dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Hengki.
Selain apel siaga, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cikande dalam menghadapi potensi pencemaran lingkungan.
Langkah Konkret Penanganan Radiasi
Menurut Gubernur Andra Soni, Pemprov Banten telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. Dari hasil pemetaan lapangan, wilayah terdampak kini telah diklasifikasikan dalam zona merah dan kuning untuk mempermudah tindakan teknis di lapangan.
“Kami akan melakukan relokasi sementara bagi warga di sekitar area terdampak hingga proses dekontaminasi selesai. Polda, Pemkab Serang, dan Pemprov Banten telah menyiapkan mekanismenya. Yang terpenting, lokasi relokasi harus memungkinkan masyarakat tetap beraktivitas, termasuk anak-anak tetap bisa bersekolah,” jelasnya.
Untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Serang telah melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga di sekitar kawasan terdampak.
Selain itu, pengawasan ketat juga diberlakukan melalui sistem satu pintu masuk kawasan, guna memastikan seluruh aktivitas dan kendaraan yang keluar masuk berada dalam kondisi aman dan bebas kontaminasi.
“Setiap kendaraan yang keluar dari area industri diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada residu radiasi yang terbawa keluar,” tambah Andra.
Koordinasi dan Sinergi Penuh
Andra menegaskan bahwa seluruh proses penanganan berjalan terkoordinasi dengan baik. Tim ahli dari berbagai instansi telah menangani setiap aspek, mulai dari identifikasi sumber radiasi hingga tahapan dekontaminasi.
“Indonesia memiliki kemampuan dan sumber daya yang cukup untuk mengatasi situasi ini. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, para ahli, serta dukungan teknologi, kami optimistis masalah ini dapat dituntaskan maksimal dalam waktu dua bulan,” ungkapnya.
Pemerintah Pusat Tegaskan Kewaspadaan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh unsur pemerintahan daerah. Ia meminta para lurah dan kepala desa aktif memastikan kondisi kesehatan warga serta mencegah masyarakat memasuki zona berisiko radiasi.
“Jika ditemukan gejala atau keluhan kesehatan yang mencurigakan, segera lakukan pemeriksaan. Yang utama adalah memastikan tidak ada warga yang beraktivitas di wilayah berbahaya,” tegas Hanif.
Hanif juga menekankan bahwa apel kesiapsiagaan ini tidak boleh hanya menjadi acara seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat pengawasan, tanggung jawab, dan kesiapan menghadapi ancaman radiasi.
“Peristiwa ini menjadi alarm bagi kita semua untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi. Pemerintah harus hadir dan menunjukkan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan ini secara bersama-sama,” tutupnya. (RED)
Discussion about this post