• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Kejati Banten Jembatani Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 5 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT – Polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, mendapat perhatian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kepala Kejati Banten Siswanto melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Rangga Adekresna, menegaskan komitmennya untuk menjembatani masyarakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mencari solusi yang adil dan berimbang.

READ ALSO

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Menurut Rangga, langkah ini diambil untuk menjaga kepentingan masyarakat tanpa mengganggu fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan nasional. “Kejaksaan Tinggi Banten hadir memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemprov Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujarnya di Serang pada Sabtu, (4/10/2025).

Rangga menambahkan, langkah proaktif ini sejalan dengan visi Jaksa Agung Republik Indonesia, yakni memberikan kepastian hukum yang berkeadilan sekaligus menjamin hak-hak sosial masyarakat. Karena itu, setiap upaya mediasi dan kebijakan tetap berlandaskan asas perlindungan hukum serta kepentingan publik.

Pihaknya juga menekankan kesiapannya membantu Pemprov Banten membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang terdampak, agar aspirasi bisa disampaikan secara resmi. “Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu yang dapat merugikan bersama. Musyawarah dan jalur hukum tetap menjadi prioritas,” katanya.

Sebagai informasi, Kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak 1976 sebagai kawasan strategis riset dan pengembangan teknologi nasional. Namun, seiring pertumbuhan Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga menjadi jalur mobilitas masyarakat. Penutupan akses jalan baru-baru ini menimbulkan dinamika, terutama terkait kebutuhan mobilitas warga dan fungsi penelitian.

“Kami memahami pentingnya jalan tersebut bagi aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan dengan Pemprov Banten dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang adil,” lanjut Rangga.

Kejati Banten berharap mediasi yang ditempuh dapat menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan status hukum dan fungsi Puspitek sebagai objek vital negara.

Selain itu, Kejati Banten juga menyampaikan beberapa imbauan bagi masyarakat:

1. Menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi Kejati Banten.

2. Menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah.

3. Tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi.

4. Mendukung penyelesaian melalui dialog yang adil dan transparan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Banten dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, solutif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (RAY)

Tags: akses jalan Tangerang SelatanKajati Banten SiswantoKejati Bantenmediasi Kejati BantenPemprov Bantenpenutupan jalan Puspitekpolemik Puspitek SerpongPuspitek SerpongRangga Adekresnasolusi penutupan jalan Puspitek

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemprov Banten Gratiskan Trans Banten Koridor 3, Berikut Rutenya

Next Post

Artis Leony Kritik Anggaran Tangsel, Tokoh Muda Ajak Pemkot Buka Dialog

Related Posts

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Next Post
Artis Leony Kritik Anggaran Tangsel, Tokoh Muda Ajak Pemkot Buka Dialog

Artis Leony Kritik Anggaran Tangsel, Tokoh Muda Ajak Pemkot Buka Dialog

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Investasi Properti Makin Mudah, Paramount Land Big Exhibition 2026 Tawarkan Beragam Benefit

Sabtu, 18 April 2026 / 08:22 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang