• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Pastikan Perwal Tunjangan DPRD Dievaluasi

Oleh: Rizki
Senin, 8 September 2025 / 21:42 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan kesiapan Pemkot Tangerang untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023 mengenai pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang hak keuangan dan administratif DPRD Kota Tangerang.

Menurutnya, langkah evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

READ ALSO

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

“Kita sama-sama sudah mendengar aspirasi masyarakat dan komunitas terkait tunjangan DPRD. Awalnya isu ini muncul di tingkat pusat, dan kini merambah ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten dan Kota. Karena itu, Pemkot Tangerang perlu menyikapinya dengan bijak,” ujar Sachrudin, Senin (8/9/2025).

Ia menekankan bahwa proses evaluasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa ataupun sepihak. Pemkot akan mengkaji kembali substansi Perwal No.14 Tahun 2025 melalui diskusi dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Nanti akan kita evaluasi kembali, kita koreksi dengan Perwal yang ada, lalu kita komunikasikan. Proses ini tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemkot, melainkan harus melalui pembahasan bersama. Jadi, tidak serta-merta langsung dicabut atau diubah tanpa prosedur,” jelasnya.

Sachrudin juga menyampaikan bahwa evaluasi akan melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Provinsi Banten agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita harus merespons aspirasi ini dengan tepat. Karena itu, evaluasi nanti akan dibahas bersama dengan Kementerian Hukum, Kemendagri, maupun pemerintah provinsi, supaya ada kesamaan pandangan dan keputusan yang benar-benar sesuai regulasi,” pungkasnya. (KEY)

Tags: aspirasi masyarakat Tangerangevaluasi tunjangan DPRDhak keuangan DPRDPemkot TangerangPerwal Nomor 14 Tahun 2025SachrudinWali Kota Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Alasan Keamanan, Duel Persita vs PSM Digeser dari Indomilk Arena ke BIS

Next Post

Babak Pertama Imbang, Timnas Indonesia Ditahan Lebanon 0-0

Related Posts

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Babak Pertama Imbang, Timnas Indonesia Ditahan Lebanon 0-0

Babak Pertama Imbang, Timnas Indonesia Ditahan Lebanon 0-0

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang