• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 30 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Serang Tutup Dua Galian C di Taktakan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 1 Oktober 2019 / 14:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Tak kantongi izin, dua galian C atau penambangan pasir yang ada di Kelurahan Pancur dan Kuranji, Kecamatan Taktakan, ditutup paksa oleh Pemkot Serang. Penutupan dilakukan dengan pemasangan Policyline di sekitar penambangan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (30/9).

READ ALSO

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Pantauan Banten Ekspres, sebelum dilakukan penutupan, sekira pukul 09.00 WIB Pemkot Serang melakukan rapat bersama di ruang kerja Walikota Serang, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tb Urip, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Setelah itu Syafrudin langsung mengintruksikan kepada Satpol PP Kota Serang selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung menutup aktivitas tersebut.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan rapat yang dilakukan untuk memastikan aktivitas sekaligus perizinan pada galian C yang dilakukan di dua kelurahan tersebut. Hasilnya aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, bahkan melanggar aturan bahwa di daerah tersebut merupakan daerah resapan air yang seharusnya dijaga oleh Pemkot Serang. Maka dari itu secara tegas ia mengintruksikan untuk menutup galian C. “Kami selaku Pemkot Serang merasa keberatan dengan adanya galian C yang ada di daerah Taktakan tersebut. Aktivitas tersebut memang tidak mengantongi izin,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, kata dia aktivitas tersebut juga sangat merugikan masyarakat sekitar, mulai dari kenyamanan yang menimbulkan debu, keamanan masyarakat, hingga kesehatan. “Jalan bisa rusak karena mobil besar, keamanan masyarakat juga karena jalan kecil bisa saja kecelakaan, hingga kenyamanan masyarakat terganggu karena menimbulkan polusi terlebih ini musim kemarau,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdany mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat intruksi dari Walikota Serang, hal itu dilakukan karena pihaknya sebagai penegak Perda dan harus melakukan penertiban bila terdapat pelanggar Perda, terlebih itu adalah intruksi Walikota Serang. “Kami adalah penegak Perda yang harus memelihara ketentraman dan ketertiban. Kali ini kita cenderung mengeksekusi dengan pemasangan policyline sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihak sudah memberikan teguran kepada pengelola aktivitas galian C, namun penutupan tetap dilakukan meskipun ketidakhadiran pengelola galian C. “Ada atau tidaknya pengelola tetap kita lakukan penutupan, karena ini sudah intruksi Walikota Serang,” tuturnya.

Camat Taktakan Um Rahmat Hidayat mengatakan, aktivitas galian C tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu, namun baru ditutup pada Februari 2019. Akan tetapi ternyata aktivitas kembali dilakukan dan mencopot policyline yang telah dipasang oleh Pemkot Serang sebelumnya. “Sudah dilakukan penutupan oleh Muspika dan Pemkot Serang bulan Februari, tapi mereka mengabaikan itu,” katanya.

Ia mengaku, sempat bertemu dan mendatangi kantor Camat Taktakan, bahkan mirisnya mereka meminta izin dengan alasan untuk pembangunan Pondok Pesantren. “Kami katakan tidak ada regulasi yang mengizinkan galian C di Kecamatan Taktakan, terlebih itu daerah resapan air. Sementara izinnya itu pada akhir bulan tahun 2018 lalu,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan hasil galian tersebut sangat merugikan masyarakat khususnya yang ada di Kelurahan Pancur dan Kuranji. “Karena itu daerah resapan air, maka seyogyanya harus ada penanaman pohon kembali disitu,” katanya.

Maka dari itu, bila aktivitas itu kembali dilakukan, pihaknya akan menuntut pengelola karena telah melanggar baik secara pelanggaran tindak pidanan ringan (Tipiring) terhadap Perda, atau bahkan tindak pidana karena telah mencopot policyline. “Makanya jangan sampai mereka melakukan aktivitas kembali, kita tutup saja,” paparnya. (mam/and)

 

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rencana Penataan Barabuntung Dimulai

Next Post

Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Related Posts

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Next Post
Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Nyawa dan Ujian Reputasi Negara dalam Latsarmil Koperasi Merah Putih

Nyawa dan Ujian Reputasi Negara dalam Latsarmil Koperasi Merah Putih

Senin, 29 Juni 2026 / 12:32 WIB
Nobar FIFA World Cup 2026 Dilengkapi Pilihan Kuliner dan Games Seru di ARYADUTA Lippo Village

Nobar FIFA World Cup 2026 Dilengkapi Pilihan Kuliner dan Games Seru di ARYADUTA Lippo Village

Senin, 29 Juni 2026 / 12:24 WIB
Atria Hotel Gading Serpong Ajak Keluarga Isi Liburan Sekolah dengan Lomba Dekorasi Kue

Atria Hotel Gading Serpong Ajak Keluarga Isi Liburan Sekolah dengan Lomba Dekorasi Kue

Senin, 29 Juni 2026 / 12:17 WIB
Liburan Sekolah Makin Seru, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Make-up Class hingga Aqua Zumba

Liburan Sekolah Makin Seru, Vega Hotel Gading Serpong Hadirkan Make-up Class hingga Aqua Zumba

Senin, 29 Juni 2026 / 12:13 WIB
Perdana, Paramount Petals Serah Terima Kunci Klaster Lily

Perdana, Paramount Petals Serah Terima Kunci Klaster Lily

Senin, 29 Juni 2026 / 12:10 WIB
KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang