• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 13 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkot Serang Tutup Dua Galian C di Taktakan

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 1 Oktober 2019 / 14:16 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Tak kantongi izin, dua galian C atau penambangan pasir yang ada di Kelurahan Pancur dan Kuranji, Kecamatan Taktakan, ditutup paksa oleh Pemkot Serang. Penutupan dilakukan dengan pemasangan Policyline di sekitar penambangan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (30/9).

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Pantauan Banten Ekspres, sebelum dilakukan penutupan, sekira pukul 09.00 WIB Pemkot Serang melakukan rapat bersama di ruang kerja Walikota Serang, yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tb Urip, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Setelah itu Syafrudin langsung mengintruksikan kepada Satpol PP Kota Serang selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk langsung menutup aktivitas tersebut.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan rapat yang dilakukan untuk memastikan aktivitas sekaligus perizinan pada galian C yang dilakukan di dua kelurahan tersebut. Hasilnya aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, bahkan melanggar aturan bahwa di daerah tersebut merupakan daerah resapan air yang seharusnya dijaga oleh Pemkot Serang. Maka dari itu secara tegas ia mengintruksikan untuk menutup galian C. “Kami selaku Pemkot Serang merasa keberatan dengan adanya galian C yang ada di daerah Taktakan tersebut. Aktivitas tersebut memang tidak mengantongi izin,” katanya kepada wartawan.

Selain itu, kata dia aktivitas tersebut juga sangat merugikan masyarakat sekitar, mulai dari kenyamanan yang menimbulkan debu, keamanan masyarakat, hingga kesehatan. “Jalan bisa rusak karena mobil besar, keamanan masyarakat juga karena jalan kecil bisa saja kecelakaan, hingga kenyamanan masyarakat terganggu karena menimbulkan polusi terlebih ini musim kemarau,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdany mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat intruksi dari Walikota Serang, hal itu dilakukan karena pihaknya sebagai penegak Perda dan harus melakukan penertiban bila terdapat pelanggar Perda, terlebih itu adalah intruksi Walikota Serang. “Kami adalah penegak Perda yang harus memelihara ketentraman dan ketertiban. Kali ini kita cenderung mengeksekusi dengan pemasangan policyline sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihak sudah memberikan teguran kepada pengelola aktivitas galian C, namun penutupan tetap dilakukan meskipun ketidakhadiran pengelola galian C. “Ada atau tidaknya pengelola tetap kita lakukan penutupan, karena ini sudah intruksi Walikota Serang,” tuturnya.

Camat Taktakan Um Rahmat Hidayat mengatakan, aktivitas galian C tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2014 lalu, namun baru ditutup pada Februari 2019. Akan tetapi ternyata aktivitas kembali dilakukan dan mencopot policyline yang telah dipasang oleh Pemkot Serang sebelumnya. “Sudah dilakukan penutupan oleh Muspika dan Pemkot Serang bulan Februari, tapi mereka mengabaikan itu,” katanya.

Ia mengaku, sempat bertemu dan mendatangi kantor Camat Taktakan, bahkan mirisnya mereka meminta izin dengan alasan untuk pembangunan Pondok Pesantren. “Kami katakan tidak ada regulasi yang mengizinkan galian C di Kecamatan Taktakan, terlebih itu daerah resapan air. Sementara izinnya itu pada akhir bulan tahun 2018 lalu,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan bahwa dampak yang ditimbulkan hasil galian tersebut sangat merugikan masyarakat khususnya yang ada di Kelurahan Pancur dan Kuranji. “Karena itu daerah resapan air, maka seyogyanya harus ada penanaman pohon kembali disitu,” katanya.

Maka dari itu, bila aktivitas itu kembali dilakukan, pihaknya akan menuntut pengelola karena telah melanggar baik secara pelanggaran tindak pidanan ringan (Tipiring) terhadap Perda, atau bahkan tindak pidana karena telah mencopot policyline. “Makanya jangan sampai mereka melakukan aktivitas kembali, kita tutup saja,” paparnya. (mam/and)

 

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Rencana Penataan Barabuntung Dimulai

Next Post

Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Gubernur Banten Fokus Tingkatkan Akses Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang