• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 1 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Usulkan Empat Raperda, Apa Saja?

Oleh: Rizki
Senin, 15 Agustus 2022 / 18:45 WIB
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, menyerahkan empat draft raperda pada Rapat paripurna DPRD. (RIK)

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli, menyerahkan empat draft raperda pada Rapat paripurna DPRD. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Wakil Bupati Mad Romli menyampaikan Penjelasan Bupati Terhadap empat Rancangan Peraturan Pemkab Tangerang Tahun 2022 pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati H. Mad Romli, dikatakan latar belakang diusulkannya 4 Raperda tersebut salah satunya adalah adanya kepentingan yang mendesak dan penyesuaian dengan perkembangan dan kebutuhan.

READ ALSO

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

“Berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa Dalam keadaan tertentu, DPRD atau Kepala Daerah dapat mengajukan rancangan Perda di luar Prolegda, yang disebabkan karena adanya urgensi tertentu,” kata Mad Romli pada Senin, (15/8/2022).

Mad Romli mengungkapkan empat Raperda yang diusulkan itu meliputi : Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Kabupaten Tangerang, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

“Usulan perubahan empat Raperda tersebut merupakan hal yang urgent bagi kami, eksekutif, sampah salah satunya. Selanjutnya kami berharap usulan itu bisa dibahas secepatnya oleh DPRD,” ujarnya.

Menurut dia, luasan TPA Jati Waringin sebesar 31 Ha, sekitar 70 persen sudah terisi dengan sampah. Disamping itu, dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Dan Lumpur Tinja, belum membahas pasal yang menjelaskan pemrosesan sampah di TPA Jatiwaringin dapat dilaksanakan menggunakan teknologi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.

Dia melanjutkan, pada pasal 31 Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pemrosesan Akhir Sampah, hanya menggunakan teknologi Lahan Urug Saniter, Sanitary Landfill dan Composting, belum memuat pasal untuk pemberian biaya layanan pengolahan sampah (Tipping Fee) serta belum adanya pasal yang menjelaskan tentang kendaraan pihak ketiga/swasta yang dapat membuang sampah ke TPA Jatiwaringin.

“Dengan diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah ini, harapannya adalah pengelolaan sampah bisa terlaksana dengan baik dan juga sesuai dengan harapan kita semua yakni mewujudkan kawasan lingkungan sosial yang sehat dan bersih,” jelasnya. (RIK)

Tags: Mad RomliPemkab TangerangRaperda Kabupaten TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dukung Gerakan Program Kemendagri, Pemkab Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih

Next Post

Sita Narkoba Senilai Rp 50 Miliar, Polisi Bongkar Jaringan Internasional

Related Posts

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Next Post
Sita Narkoba Senilai Rp 50 Miliar, Polisi Bongkar Jaringan Internasional

Sita Narkoba Senilai Rp 50 Miliar, Polisi Bongkar Jaringan Internasional

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Atria Residences Gading Serpong Hadirkan Wajah Baru, 148 Kamar Siap Menyambut Tamu

Atria Residences Gading Serpong Hadirkan Wajah Baru, 148 Kamar Siap Menyambut Tamu

Minggu, 30 Agustus 2026 / 17:53 WIB
Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 11:04 WIB
Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 10:43 WIB
Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang