• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 15 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 26 September 2023 / 14:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

 

READ ALSO

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

“Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

 

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

 

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

 

Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

 

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Kemudian dendanya berapa? Nah, yang kerugian perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.

Tags: IndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWarta

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia

Next Post

Buntut Bentrokan Pedagangan vs Preman, DPRD Kabupaten Tangerang Evaluasi Kinerja Dirut Perumda Pasar NKR

Related Posts

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Next Post
Buntut Bentrokan Pedagangan vs Preman, DPRD Kabupaten Tangerang Evaluasi Kinerja Dirut Perumda Pasar NKR

Buntut Bentrokan Pedagangan vs Preman, DPRD Kabupaten Tangerang Evaluasi Kinerja Dirut Perumda Pasar NKR

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang